Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 27 Juni 2026
home global news detail berita

Keluarga Ikhlas, MUI Jabar Serukan Shalat Ghaib untuk Eril

Fifiyanti Abdurahman Jum'at, 03 Juni 2022 - 06:50 WIB
Keluarga Ikhlas, MUI Jabar Serukan Shalat Ghaib untuk Eril
Emmeril Kahn Mumtadz. Foto: Instagram
LANGIT7.ID - , Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menerbitkan surat edaran menggelar shalat ghaib untuk putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, pada Jumat (3/6/2022).

Dalam surat tersebut MUI Jabar menyampaikan kesedihan yang mendalam dan mendoakan agar pihak keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.

Baca juga: Pulang ke Indonesia, Atalia Pamit ke Eril: Mamah Lepaskan Kamu

"Ridwan Kamil beserta isteri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta, Emmeril Kahn Mumtadz, sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis MUI Jabar dalam surat edaran yang dikutip Jumat (3/6/2022).

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril.

Jika sebelumnya pencarian Eril berstatus missing person (pencarian orang hilang), kini berubah menjadi drowned person (pencarian orang tenggelam). Pembaruan status tersebut mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.

"Dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera dishalatkan. Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib," tambah MUI Jabar.

MUI Jabar menyerukan kepada umat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas Eril dapat dilakukan sebelum atau ba'da shalat Jumat.

Baca juga: Pencarian Eril Berlanjut, Interpol Terbitkan Yellow Notice

"Kepada seluruh Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten/Kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya," bunyi surat tersebut.

Surat edaran tersebut, dibuat pada 2 Juni 2022 dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Jabar, Rahmat Syafei dan Sekretaris Umum Rafani Achyar.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 27 Juni 2026
Imsak
04:32
Shubuh
04:42
Dhuhur
11:59
Ashar
15:20
Maghrib
17:52
Isya
19:06
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan