LANGIT7.ID - , Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menerbitkan surat edaran menggelar shalat ghaib untuk putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil,
Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, pada Jumat (3/6/2022).
Dalam surat tersebut
MUI Jabar menyampaikan kesedihan yang mendalam dan mendoakan agar pihak keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.
Baca juga: Pulang ke Indonesia, Atalia Pamit ke Eril: Mamah Lepaskan Kamu"
Ridwan Kamil beserta isteri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta, Emmeril Kahn Mumtadz, sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis MUI Jabar dalam surat edaran yang dikutip Jumat (3/6/2022).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril.
Jika sebelumnya pencarian Eril berstatus
missing person (pencarian orang hilang), kini berubah menjadi
drowned person (pencarian orang tenggelam). Pembaruan status tersebut mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.
"Dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera dishalatkan. Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib," tambah MUI Jabar.
MUI Jabar menyerukan kepada umat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas Eril dapat dilakukan sebelum atau ba'da shalat Jumat.
Baca juga: Pencarian Eril Berlanjut, Interpol Terbitkan Yellow Notice"Kepada seluruh Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten/Kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya," bunyi surat tersebut.
Surat edaran tersebut, dibuat pada 2 Juni 2022 dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Jabar, Rahmat Syafei dan Sekretaris Umum Rafani Achyar.
(est)