LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah tengah memfinalisasi rencana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikri darurat di Pulau Jawa dan Bali. Pemberlakukan PPKM tersebut dinilai perlu guna menanggulangi lonjakan kasus virus corona (Covid-19).
Dalam beberapa pekan terakhir, lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia sangat tinggi. Perhari kasus baru bisa mencapai 20 ribu kasus. Jumlah kasus harian Covid-19 pada 14, 21 dan 28 Juni 2021 masing-masing sebanyak 8.189, 12.128, dan 20.694 kasus per hari. Lonjakan kasus itu ditengarai munculnya varian virus baru, yakni delta di Indonesia.
"Khusus hanya di pulau Jawa dan Bali karena ada 44 kabupaten serta kota dan enam provinsi yang nilai asesmennya empat," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato di Munas Kadin di Kendari, disiarkan langsung kanal
Youtube Kadin Indonesia, Rabu (30/6/2021).
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, perencanaan PPKM sudah dibahas tim khusus. Dia menyebutkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang didapuk untuk memimpin pembahasan tersebut.
"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," kata Jokowi.
Dia mengatakan, PPKM darurat akan mencakup 44 kabupaten dan enam kota di enam Provinsi di Jawa-Bali. Menurutnya, ada kemungkinan pembatasan berlaku sampai dua pekan. PPKM darurat dibahas setelah jumlah kasus di Indonesia naik secara eksponensial. Jumlah pasien di rumah sakit khusus Covid-19 juga terus meningkat.
Jokowi menyontohkan kondisi di Jakarta Barat. Dia menampilkan peta penyebaran zona merah yang mendominasi wilayah Jakarta Barat. "Artinya sudah merata sehingga memang harus ada keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
(asf)