LANGIT7.ID - , Jakarta - Kekerasan merupakan tindakan fisik maupun psikologi yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Kekerasan yang terjadi di dunia kerja bukan hal baru. Banyak yang terjadi mulai dari
kekerasan fisik hingga
kekerasan secara seksual.
Salah satu kasus yang belum lama terjadi yakni pemukulan terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Kementerian Keuangan. Hal ini diketahui dari video unggahan akun Instagram @wisataistimewa.
Baca juga: Pemukulan Pegawai Pajak Bekasi, Dirjen Pajak Buka SuaraDJP pun membenarkan video yang beredar tersebut. Diketahui pemukulan terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada hari Senin (6/6/2022). Kini pelaku sedang diproses oleh pihak yang berwajib.
Selain kejadian itu, ada banyak kasus kekerasan lain di lingkungan kantor pemerintahan. Berikut daftar kasus kekerasan fisik dan seksual di kantor pemerintahan yang dikutip dari berbagai sumber.
Kekerasan fisik di kantor Bea Cukai Jayapura
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun menduga ada kekerasan fisik yang dilakukan pejabat di kantor pelayanan Bea Cukai Jayapura, terhadap bawahannya. Hal tersebut diketahui dari rekaman video CCTV yang dikirimkan padanya.
Sontak, rekaman itupun ia unggah di akun Twitter milikmya @MMisbakhun pada Senin (1/3/2021). Dalam captionnya, ia turut menandai akun milik Kementerian Keuangan beserta Direktorat Jenderal
Bea Cukai.
"Saya mendapatkan kiriman video. Diduga ini kejadian di Kantor Pelayanan Bea Cukai Jayapura. Ada adegan kekerasan fisik. Minta tolong Menteri @KemenkeuRI Dirjen @DitjendBeaCukai dan Irjen @ItjenKemenkeu mengecek," tulisnya.
Kekerasan seksual dan perundungan di kantor KPI
Pada tahun 2021, masyarakat Indonesia digemparkan dengan adanya kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (
KPI). Kejadian ini dialami korban (MS) selama bertahun-tahun yang dilakukan oleh seniornya di kantor.
Dalam surat terbuka yang ditulis MS kepada
Presiden Joko Widodo, ia menceritakan bahwa telah mengalami pelecehan seksual sejak 2012-2014. Tidak hanya pelecehan, MS juga ternyata mengalami perundungan, ia dipaksa untuk membelikan makan untuk seniornya. Sejak kasus tersebut terungkap, hingga kini belum terselesaikan.
Baca juga: Kekerasan di Dunia Kerja, Ketum DPN Permahi: Masuk Tindak Pidana
Kekerasan seksual di BPJS Ketenagakerjaan
Pada tahun 2018, seorang mantan karyawan
BPJS Ketenagakerjaan berinisial RA mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya yang berinisial SAB. Diketahui kejahatan ini dilakukan tidak hanya di kantor tetapi juga di luar kantor.
RA mengungkapkan pelecehan seksual ini telah terjadi selama 2 tahun. Selama itu, RA sudah pernah melaporkannya kepada Dewan Pengawas namun diabaikan. Tidak tahan, RA pun mengungkapkannya di media sosial.
Kekerasan seksual di kantor LKBN Antara
Januari 2014, lima karyawati melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh manajer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara berinisial F ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.
Modus pelaku yakni memanggil korban ke ruangannya, lalu ia melancarkan aksinya. Jika korban tidak mengikuti maunya, F mengancam tidak akan memperpanjang kontrak mereka. Setelah kasus tersebut terungkap, pihak manajemen LKBN Antara pun langsung mencopot F dari jabatannya.
(est)