Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 06 Juni 2026
home masjid detail berita

Bangkit atau Binasa: Hukum Sosial yang Tak Pernah Berubah

miftah yusufpati Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:30 WIB
Bangkit atau Binasa: Hukum Sosial yang Tak Pernah Berubah
Di tengah gegap gempita modernisasi, ayat-ayat ini mengetuk kesadaran: apakah kita sedang mengubah diri, atau menunggu perubahan memaksa kita dengan cara yang paling pahit? Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di sebuah forum kajian tafsir, seorang peserta melontarkan pertanyaan yang kerap menggema di ruang publik: “Mengapa peradaban besar bisa hancur, sementara yang kecil justru tumbuh?” Pertanyaan ini bukan baru kemarin lahir. Sejak lama, Al-Qur’an menguraikannya dengan bahasa yang tegas: runtuhnya masyarakat bukan kebetulan, tapi tunduk pada hukum Tuhan atau sunnatullah.

“Engkau tidak akan mendapatkan perubahan terhadap sunnatullah,” begitu bunyi ayat QS Al-Ahzab [33]: 62. Tidak ada pengecualian. Sama seperti hukum alam yang membuat benda jatuh ke bumi, hukum sosial ini berlaku untuk siapa saja, kapan saja.

Dalam Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat (Mizan, 1996), Prof. Dr. M. Quraish Shihab menekankan, Al-Qur’an menyajikan hukum-hukum kemasyarakatan yang kepastiannya sebanding dengan hukum-hukum fisika. Salah satunya tertuang dalam QS Ar-Ra’d [13]: 11:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang terdapat pada (keadaan) satu kaum, sehingga mereka mengubah apa yang terdapat dalam diri mereka.”

Baca juga: Kawin Mut'ah Menurut Hukum Islam: Pernah Dibolehkan

Hukum Besi Perubahan

Quraish Shihab mengurai ayat ini dengan presisi: ada dua perubahan, dua pelaku. Pertama, perubahan masyarakat yang dilakukan Allah melalui hukum-hukum sosial yang pasti. Kedua, perubahan mental yang harus dimulai oleh manusia sendiri.

Perubahan ilahi tidak datang tiba-tiba. Ia bekerja lewat nilai-nilai dan kehendak yang dihayati manusia—ma bi anfusihim. “Perpaduan keduanya menciptakan kekuatan pendorong guna melakukan sesuatu,” tulis Quraish Shihab.

Namun, perubahan ini tidak dimaksudkan untuk individu semata. Al-Qur’an berbicara tentang masyarakat sebagai satu kesatuan. Sebesar apa pun pengaruh seseorang, ia tak akan mengubah sejarah jika arus besar masyarakat menolak bergerak.

Baca juga: Hukum Islam: Bisnis Lukisan, Patung, dan Salib

Tanggung Jawab Ganda: Individu dan Kolektif

Al-Qur’an menekankan dua sisi tanggung jawab. Individu, seperti ditegaskan QS Maryam [19]: 93-95:

“Tidak ada satu makhluk pun di langit dan bumi kecuali akan datang kepada Tuhan… Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.”

Namun, ada pula tanggung jawab kolektif. QS Al-Jatsiyah [45]: 28 menyajikan gambaran dramatis:

“Kamu akan melihat setiap umat bertekuk lutut, setiap masyarakat diajak untuk membaca kitab amalnya.”

Dari sini jelas: Al-Qur’an memandang masyarakat bukan sekadar kumpulan individu, tapi entitas dengan usia dan ajalnya sendiri. QS Al-A’raf [7]: 34 mengingatkan: “Setiap masyarakat mempunyai ajal.”

Baca juga: Istishlah: Membuat Hukum Islam Bersifat Fleksibel dan Adaptif

Ketika Ajal Masyarakat Datang

Apa yang dimaksud ajal ini? Quraish Shihab mencontohkan peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Makkah. QS Al-Isra’ [17]: 76 mengisyaratkan, pengusiran Nabi adalah puncak kebejatan Quraisy. “Apabila satu masyarakat telah mencapai puncak kebejatannya, maka mereka tidak lama lagi akan mengalami kebinasaan,” tulisnya.

Dan benar, tak lama setelah Nabi diusir, struktur sosial Quraisy runtuh. Sekitar sepuluh tahun kemudian, Makkah tak lagi di tangan musyrikin.

Namun, ajal masyarakat bukan berarti kematian fisik semua warganya. Kekuasaan, nilai, dan kebijakan lama diganti oleh yang baru. Itulah sunnatullah: hukum perubahan yang tak kenal kompromi.

Hukum sosial ini bukan teori usang. Ia bicara tentang bangsa-bangsa hari ini. Masyarakat yang lalai menanam nilai, apatis pada perubahan mental, sedang berjalan menuju ajalnya.

Di tengah gegap gempita modernisasi, ayat-ayat ini mengetuk kesadaran: apakah kita sedang mengubah diri, atau menunggu perubahan memaksa kita dengan cara yang paling pahit?

Baca juga: Hukum Islam: Gambar yang Terhina adalah Halal, Bagaimana dengan Fotografi?

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 06 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:16
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)