LANGIT7.ID - , Jakarta - Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pemukulan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Kementerian Keuangan. Video pemukulan yang diunggah oleh akun Instagram @wisataistimewa pada Senin (6/6/2022) tersebut diketahui dilakukan oleh atasannya sendiri.
Dalam durasi video yang beberapa detik itu, tampak situasi di ruang kerja. Tidak lama datang satu orang pegawai
pajak bertemu atasannya, lalu ia dipukul hingga terjatuh.
Baca juga: Ini Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur dalam UU TPKS"Pejabat di Kantor Pajak Bekasi pukul bawahannya. Terlihat seorang pegawai yang menghadap atasannya langsung dipukul hingga jatuh ke lantai. Kejadian pemukulan tersebut berlangsung pada pukul 08.00 WIB, Senin (6/6/2022). Diketahui korban berinisial DH (39). Pelaku berinisial MAZ," tulis @wisataistimewa pada captionnya dikutip, Rabu (8/6/2022).
Menanggapi video tersebut, Direktorat Jenderal Pajak pun buka suara, hal ini diketahui melalui keterangan resminya yang diunggah di akun Twitter @DitjenPajakRI pada Rabu 8 Juni 2022.
Sehubungan dengan adanya kasus kekerasan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada hari Senin (6/6/2022), dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. DJP tidak menoleransi cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai.
Baca juga: Jika Ada Kekerasan di Suatu Pondok, Haruskah Anak Pindah Pesantren?2. DJP senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di lingkungan kantor pajak.
3. Saat ini, tindakan kekerasan tersebut sedang dalam proses penanganan sesuai ketentuan oleh unit kepatuhan internal DJP.
4. DJP terus memantau kondisi pegawai yang menjadi korban kekerasan tersebut.
5. DJP akan melakukan proses evaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
(est)