LANGIT7.ID, Jakarta - Lembaga pendidikan pondok pesantren tak lepas dari masalah, seperti kekerasan. Kerap terjadi kekerasan di dalam pesantren yang membuat orang tua berpikir untuk memindahkan anaknya dari pesantren tersebut.
Tapi, bagaimana seharusnya orang tua atau wali santri bertindak jika mendapati kesalahan di dalam pondok pesantren?
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, menjelaskan, orang tua atau wali santri tidak boleh gegabah dalam mengambil tindakan. Ada rambu-rambu yang mesti dilewati terlebih dahulu.
Pertama, saat hendak memondokkan anak, orang tua harus terlebih dahulu menyurvei pondok pesantren yang menjadi tujuan. Ada tiga hal penting yang harus diperhatikan yakni perkara akidah, akhlak, dan kedisiplinan.
"Soal akidah, kita punya akidah Asy'ariyah. Itu harga mati. Kedua, akhlak baik ada di situ. Ada sebagian pondok yang tidak ada budaya akhlak yang baik, meski akidah benar. Kemudian, tidak ketat, kurang disiplin. Kalau sudah tiga ini terpenuhi, (maka) aman anak di pondok," kata Buya Yahya melalui kanal
Al-Bahjah TV, dikutip Kamis (23/2/2022).
Kedua, orang tua tidak boleh egois. Salah satu keegoisan orang tua adalah memaksakan anak pintar di pondok pesantren. Sehingga, ia tak bisa menerima kekurangan suatu pondok pesantren. Itu menyebabkan, orang tua sudah mengeluarkan anak dari pesantren tertentu.
Menurut Buya Yahya, orang tua harus merasa memiliki pondok pesantren tempat sang anak belajar. Memiliki artinya tidak tinggal diam jika menemukan kejanggalan. 'Bicara' ini pun harus dengan adab. Misal, tidak boleh menceritakan kejelekan pondok pesantren ke pihak ketiga.
Jika menemukan kejanggalan, maka langkah tepat adalah berbicara dan mengusulkan secara langsung kepada pengasuh pondok pesantren, dalam hal ini kiai. Jadi, tidak serta-merta mengeluarkan anak dari pondok itu saat menemukan kejanggalan.
"Anda harus terus terang mengusulkan ke kiai. Berikan usul jika memang pondok itu misalnya kurang disiplin, maka itu akan menjadi amal jariyah. Mungkin saja kiai tidak tahu apa yang terjadi," ujar Buya Yahya.
Hal tersebut merupakan langkah penting. Itu didasari dari perasaan memiliki pondok tempat anak belajar. Dalam bahasa perang, berjuang sampai titik darah terakhir. Kejanggalan atau pun ketidakdisiplinan merupakan kesalahan manusia, maka harus dikomunikasikan ke pihak terkait.
"Berjuang sebisa mungkin. Kalau Anda adalah orang kaya, Anda bisa mengusulkan untuk cari pengurus, dan Anda yang gaji. Kalau Anda tidak mampu, Anda berikan usulan dan doakan. Seperti itu, jangan langsung cabut," ucap Buya Yahya.
Di sini pentingnya orang tua atau wali santri menurunkan ego. Guru bukan sekadar pegawai yang dibayar untuk membuat anak pintar. Posisi guru sangat mulia. Justru, kata Buya Yahya, membuat anak tidak mendapatkan keberkahan dalam menuntut ilmu.
"Tapi ketahuilah, bahwa guru dan pengurus itu adalah orang yang telah menolong kita, membantu kita mendidik anak-anak, kita harus tawadhu dengan mereka," ucap Buya Yahya.
Dia menilai wali santri yang menganggap para guru merupakan pegawai yang dibayar termasuk
su'ul adab. Itu akan menjadikan ilmu tidak berkah. Sehingga, mengeluarkan anak hanya karena ada kejanggalan bukan langkah tepat.
"Kami usulkan, biarkan anak Anda tetap di pondok itu, lalu berikan usulan kepada kiai agar ada perubahan di pondok itu. Sehingga Anda punya jasa besar yang dipandang Allah di tempat tersebut, yang itu menjadi amal jariah yang terus mengalir kepada Anda," tutur Buya Yahya.
Setelah usulan diberikan, perjuangan sudah sampai pada titik akhir, dan belum ada perubahan, pada saat itu orang sudah bisa mengeluarkan anak dari pondok tersebut. Artinya, harus ada upaya-upaya perbaikan dari wali santri sebelum mengambil keputusan.
"Tapi, kalau sudah di pondok itu unsur akidah salah, jangan nunggu esok hari, tapi hari ini cabut sekarang juga. Atau akhlaknya merusak, jangan menunggu esok hari. Hanya saja yang kedua ini perlu proses, barangkali tidak diketahui oleh guru dan kiai, maka Anda ikut andil di dalamnya," kata Buya Yahya.
(jqf)