LANGIT7.ID, Jakarta - Ulama berbeda pendapat soal hukum
kurban. Sebagian menetapkan wajib karena merupakan perintah Allah SWT dan beberapa kali menilai ibadah tersebut sunnah.
Adapun perintah berkurban ini tercantum dalam Surah Al Kautsar ayat 1-2. "Sesungguhnya Kami (Allah) telah memberikan engkau (Muhammad) nikmat yang banyak, maka salatlah kamu karena Tuhanmu dan sembelihlah (kurbanmu)."
Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam Al Quran surah Al Hajj ayat 36 yang artinya: "Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur."
Sementara dalam hadist, Nabi Muhammad SAW pernah menyebut bahwa kambing besar yang dia sembelih ini atas namanya dan umatnya yang tidak berkurban.
Baca Juga: Ajarkan Anak Menabung untuk Berkurban, Jadikan Kebiasaan TahunanRasulullah menyembelih hewan kurban seraya berdoa: 'Bismillahi wallahu akbar, Allahumma hadza ‘anniy wa ‘an man lam yudlahhi min ummatiy'. Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Wahai Allah, ini dariku dan dari orang yang tidak berkurban dari umatku. (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan At-Turmudziy).
Sementara itu, hikmah disyariatkannya berkurban antara lain, pertama, sebagai ungkapan syukur kepada Allah yang telah memberikan ni’mat yang banyak kepada kita.
Kedua, bagi orang yang beriman kepada Allah, dapat mengambil pelajaran dari keluarga Nabi Ibrahim, yaitu: kesabaran Nabi Ibrahim dan putranya Nabi Ismail ketika keduanya menjalankan perintah Allah, dan mengutamakan ketaatan kepada Allah dan mencintai-Nya dari mencintai dirinya dan anaknya.
Ketiga, sebagai realisasi ketakwaan seseorang kepada Allah. Keempat, membangun kesadaran tentang kepedulian terhadap sesama, terutama terhadap orang miskin.
(bal)