LANGIT7.ID, Jakarta - Ada 3 instrumen investasi sesuai syariat tentu yang dicari-cari banyak orang. Kaum muslimin harus tahu hal ini agar tidak mudah terjerat investasi abal-abal.
Lantas apa saja instrumen investasi itu? Berikut penjelasan CEO HF Gold, Hadi Abdi Permana kepada Langit7.
SahamInstrumen investasi saham bisa dikatakan aman dan sesuai syariat. Pasalnya, saat ini cukup banyak daftar saham syariat yang telah terdaftar OJK dan diawasi DSN MUI.
Untuk mengetahui indeks dari saham syariah ini, bisa melakukan pengecekan pada Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Selain itu, juga bisa melakukan pengecekan di Jakarta Islamic Index (JII), yaitu indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia pada 3 Juli 2000.
Investasi bisnisIvestasi bisnis ini bisa dilakukan dengan cara paling mudah, yakni menaruh sejumlah uang kepada salah satu bisnis teman dekat atau sejenisnya. Tentu saja tetap harus mengedepankan akad syariah.
Adapun dalam investasi bisnis sesuai syariah memiliki tiga jenis akad. Di antaranya seperti kerjasama (Musyarakah), sewa-menyewa (Ijarah), dan bagi hasil (Mudharabah).
EmasEmas ini menjadi instrumen investasi paling mudah, aman, dan sesuai syariat. Pasalnya, nilai emas tidak terpengaruh akan kondisi perekonomian global, atau zero inflation.
Artinya, emas menjadi instrumen investasi yang kebal krisis. Selain itu, emas juga dinilai cukup memberi keuntungan karena harganya yang hampir dipastikan mengalami kenaikan setiap tahun.
Untuk Sahabat yang ingin mulai berinvestasi emas bisa menggunakan produk layanan yang dihadirkan dari HF Gold sendiri. Apalagi, transaksi yang diberikan mengedepankan konsep sesuai syariat.
(bal)