LANGIT7.ID, Jakarta - Seorang penghulu di Kementerian Agama selain bertugas dalam pernikahan, juga dituntut untuk menjadi penasihat keluarga. Setidaknya itu yang dialami oleh ustaz Ginanjar Nugraha selama karirnya menjadi Aparaur Sipil Negara (ASN).
Ginanjar lahir dan besar di suatu daerah di Kabupaten Bandung, tepatnya di daerah Pamengpeuk. Berbekal ilmu yang ia dapat dari Pesantren Persis dan bangku kuliah, akhirnya ia diterima menjadi bagian dari Kementerian Agama sebagai Penghulu.
Menjadi penghulu baginya merupakan tantangan. Sebab ada kalanya ia dihadapkan pada persoalan rumah tangga yang rumit bak sinetron.
Baca Juga: Hati-Hati Pilih Pasangan Hidup, Ustadz Salim: Hindari Hawa Nafsu"Saya jadi penghulu juga bukan sebatas
offline saya pernah menangani kasus-kasus, bukan satu dua kasus, mungkin ratusan kasus. Dari mulai kasus-kasus yang mungkin orang nggak percaya, hanya ada di sinetron, padahal sebetulnya ada di realitas kasus rumah tangga itu," ujar Ginanjar dalam program 'Apa Kabar Ustaz'
Langit7, dikutip Senin (20/6/2022).
Ginanjar meniti karir di Kementerian Agama selama 12 tahun, sedangkan menjadi penghulu sudah dia lakoni selama tujuh tahun. Tentu sudah cukup pengalamannya dalam urusan rumah tangga.
"Jadi kebetulan saya di Badan Penasehat, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sebagai konsultan perkawinan," katanya.
Guna meningkatkan jangkauan dan memudahkan konsultasi Ustaz Ginanjar kemudian membuka konsultasi online via telegram. Program tersebut ia beri nama 'Bengkel Rumah Tangga'.
Baca Juga: Kemenag Siap Revitalisasi 400 KUA, Ini 4 Kriterianya"Itu khusus untuk menangani kasus kasus rumah tangga walaupun memang sejatinya dihadirkan dua-duanya (suami-istri yang bermasalah), karena kadang-kadang ada informasi yang disembunyikan," ucapnya.
Lebih lanjut, Ginanjar juga menjelaskan perlunya wawasan yang kuat untuk menghadapi tantangan profesinya, bahwa terkadang salah seorang pihak yang tengah berkonflik sengaja mengadu hanya untuk mencari pembenaran. Karena penghulu hanya mendapat informasi dari sebelah pihak.
"Nah di Kementerian Agama, tupoksi penghulu itu juga berkaitan dengan masalah wawasan. Terkait juga masalah fatwa, kemudian dikaitkan dengan menulis tulisan-tulisan ilmiah termasuk juga tulisan-tulisan di majalah," tuturnya.
Selain jadi penghulu, Ginanjar juga aktif menulis terkait isu keagamaan. Ia aktif sebagai redaktur majalah Risalah, majalah resmi milik Persatuan Islam (Persis).
Di samping itu ia juga mengurus pesantren yang berkonsentrasi pada ilmu hadits bernama Ma’had Imam al-Bukhari di Bandung. Hingga saat ini Ma’had Imam al-Bukhari membuka angkatan ke-13.
Baca Juga: Ustadz Amar Bagi Tips Menahan Diri dari Godaan Konten PornografiBaca Juga: Aula Bani Umar Bisa Digunakan Kembali untuk Resepsi Pernikahan(zhd)