LANGIT7.ID - , Jakarta - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
blunder merupakan kesalahan serius atau memalukan yang disebabkan oleh kebodohan, kecerobohan, atau kelalaian.
Blunder di media sosial bisa dibilang mimpi buruk yang dialami oleh pelaku baik individu maupun kelompok besar seperti sebuah perusahaan. Umumnya hal tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan akan kebiasaan dan norma di media sosial.
Efek blunder ini sangat besar, sekecil apapun blunder yang dilakukan, bisa memancing komentar negatif dari followers sosial media. Seperti blunder
Holywings, yang mengeluarkan promosi minuman keras (miras) gratis setiap Kamis untuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Baca juga: Belajar dari Kasus Holywings, 5 Etika Beriklan yang Haram DitabrakSontak promo tersebut mendapatkan kecaman dari warganet karena dinilai sebagai bentuk
penistaan agama. Tidak lama pihak Holywings pun menarik kembali unggahannya dan meminta maaf kepada publik. Namun, masalah tersebut tidak berhenti disitu, karena jejak digital tidak pernah hilang akhirnya kasus ini berujung pada penangkapan beberapa karyawan yang terlibat.
Pengamat sosial Puji Qomariyah mengatakan banyak orang menjadikan media sosial sebagai media aktualisasi diri. Anak sekolah menggunakan sebagai media belajar, bermain, berinteraksi dan sebagai media mengekpresikan diri.
Namun, lanjut dia yang jadi permasalahan adalah ketika mereka memanfaatkan
media sosial untuk aktualisasi diri. Seringkali mereka menggunakan untuk memanipulasi diri, misal secara fisik tidak cantik, dimanipulasi dengan merias wajah hingga luar biasa indah sehingga dapat mengelabui orang lain
"Memanipulasi ini saya kira sebagai salah satu contoh blunder yang dilakukan di media sosial. Model seperti ini jika merujuk pada teori komunikasi, yakni teori Lasswell. Di situ ditunjukkan bahwa siapa mengatakan apa, melalui media apa, kepada siapa, dengan efek apa, Artinya pikirkan dahulu sebelum menulis atau ingin menyampaikan sesuatu di media sosial," ujar Puji kepada Langit7, Minggu (26/6/2022).
Menurut dia, ketika Anda ingin mengatakan sesuatu di media sosial yang mana bisa diakses oleh siapa saja, Anda harus pikirkan dahulu sebab jejak digital tidak akan pernah hilang. Sekali melakukan kesalahan, maka itu akan diingat hingga seumuran hidup.
Baca juga: Masjid Jogokariyan Buat Ajakan yang sama dengan Holywings"Ketika kita sudah melakukan sesuatu seperti meninggalkan pesan, gambar atau sesuatu yang itu sudah bisa diakses oleh umum, maka tidak bisa lagi kemudian kita menariknya. Mungkin kita bisa menariknya, tetapi orang sudah menscreenshot. Nah ini sudah tidak bisa lagi dihindari,' ucapnya.
Wakil Rektor III Universitas Widya Mataram (UWM) ini mengakui permintaan maaf pasti akan dilakukan. Namun harus diingat, blunder yang dilakukan tersebut meninggalkan kesan dan nilai buruk.
"Inilah yang seringkali dilakukan oleh remaja atau orang-orang yang tanpa berpikir panjang, mereka tidak memikirkan bagaimana efek yang terjadi. Saya pribadi sering mengatakan jagalah jarimu karena jarimu itu sama dengan mulutmu harimaumu," katanya.
Artinya ketika jari sudah memilih salah satu abjad untuk menggerakkan menjadi sebuah kalimat, patut direnungi apakah kalimat tersebut dapat menyinggung orang lain atau tidak. Selain itu pikirkan juga efek yang bakal timbul nantinya.
Lebih lanjut, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengatakan pelaku blunder harus mendapatkan efek jera karena itu merupakan bentuk
edukasi.
Baca juga: Polisikan Holywings, HAMI: Kami Tak Benci, tapi Jangan Hina Agama"Jadi, efek jera penting untuk pelaku, dan salah satu bentuknya yakni bullying yang dilakukan netizen. Itu merupakan bagian dari hukuman sosial yang diterima sebenarnya," tuturnya.
"Sebenarnya jika efeknya tidak sampai sangat berbahaya atau merugikan atau tidak mencemarkan nama baik orang lainnya, saya kira sesama netizen sudah memberikan efek jeranya," pungkas Puji.
(est)