Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 Juli 2026
home global news detail berita

Penanggulangan Terorisme di Indonesia Harus dilakukan Komprehensif

hasanah syakim Rabu, 29 Juni 2022 - 21:13 WIB
Penanggulangan Terorisme di Indonesia Harus dilakukan Komprehensif
Diskusi Panel dan Deklarasi Mahasiswa yang digelar Rabu (29/6/2022) (foto: Hasanah Syakim)
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen Pol. R. A Nurwahid mengatakan bahwa penanggulangan terorisme yang dijiwai oleh radikalisme harus dilakukan secara holistik yang komprehensif dari hulu sampai ke hilir.

Menurut Nurwahid, hal tersebut sebagaimana diatur dalam undang-undang tenta7ng terorisme Nomor 5 Tahun 2018 berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2019 yang merupakan revisi dari undang-undang sebelumnya tahun 2003.

"Ini sudah bagus sebenarnya sebab undang-undang yang dahulu itu seperti pemadam kebakaran. Sebab, kalau seseorang belum melakukan aksi teror dia belum bisa ditangkap atau diterapkan," katanya dalam kegiatan Diskusi Panel dan Deklarasi Mahasiswa, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, dengan penerapan undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 ini aspek hilir yakni terorisme sudah bisa dilakukan untuk upaya preventif justicet di mana seseorang yang sudah terindikasi menjadi kelompok jaringan teror sebelum melakukan aksi sudah bisa diproses hukum.

Baca juga: Film Seeking The Imam: Keluarga Berperan Penting Dalam Menangkal Paham Radikalisme

"Artinya apabila seseorang sudah terindikasi masuk ke dalam kelompok jaringan teror dengan unsur-unsur yang terpenuhi sebelum melakukan aksi teror maka seseorang tersebut sudah bisa ditangkap dan diproses ke dalam hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Nurwahid menerangkan terkait dari hulu sampai ke hilir yakni hulunya ialah paham atau radikalisme, dan hilir ialah terorisme atau tindakan teror.

"Saat diberlakukannya undang-undang tersebut sejak November 2018 sampai detik ini kami BNPT berkoordinasi dengan eksekutornya Densus 88 anti teror sudah berhasil menggagalkan upaya aksi dengan menangkap lebih dari 1400 tersangka," paparnya.

Hal tersebut membuat pihaknya sebagai institusi negara di bidang penindakan atau penegakan hukum tindak pidana terbaik di dunia karena tidak satupun tersangka teroris divonis bersalah.

"Bedakan dengan Amerika, dan negara lainnya kita tetap diproses hukum karena kita adalah negara dengan sistem demokrasi di mana pilar utamnya adalah supermasi hukum maka semuanya dikembalikan pada hukum," katanya.

Dengan demikian, menurut Nurwahid hal itu pula yang berhasi menurunkan indeks potensi radikalisme yang di tahun 2017 mencapai 5,52 dan di tahun 2019 semenjak diberlakukannya undang-undang turun menjasi 38,4 dalam skala 0 sampai 100.

"Indeks potensi radikalisme dengan ciri terindikasi. Pertama mereka sudah anti dengan pancasila dan pro terhadapi ideologi transnasional dalam konteks ini khilafah. kedua mereka sudah takfiri (pahamnya) dengan ideologi khilafah meskipun khilafanya itu antara HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), Ikhwanul Muslimin, dan lainnya tetapi tetap mereka-mereka juga," katanya.

Nurwahid mengungkapkan kelompok terorisme ini mengalami krisis spiritual sehingga akhlak, perilaku dan budi pekertinya begitu lemah terutama dalam hal kebangsaan. Sebab yang selama ini kelompok tersebut tonjolkan ialah ritualitas. dentitas formal keagamaan dan simbol-simbol formal keagamaan.

Baca juga: Kerap Disalahpahami, Wakil Ketua MUI Jelaskan Makna Khilafah dalam Islam

"Jadi kalau kita dalam rukun agama itu ada tiga, rukun iman, islam dan ihsan tetapi kalau HTI itu rukun iman, islam, dan khilafah. Kalau NII (Negara Islam Indonesia) rukun iman, hijrah, dan jihadserta kelompok lainnya rukun iman, islam dan jihad," terangnya.

Dia menambahkan bahwa hal yang kerap ditonjolkan selain ritualitas juga identitas formal keagamaan, dan simbol-simbol keagamaan sehingga menurutnya kelompok radikal tersebut lemah dalam bidang ihsan atau akhlak yang menjadi misi utama para nabi.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:57
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan