LANGIT7.ID, Ramallah,- -
Militer Israel menggerebek kantor Radio Al-Huda Qur'an di Kota Qalqilya,
Tepi Barat, Selasa (28/7/2026), lalu menutup operasional
stasiun radio tersebut serta menyita sejumlah peralatan siaran.
Menurut laporan Anadolu yang mengutip sumber-sumber lokal, pasukan Israel dalam jumlah besar, dengan sebuah buldoser, memasuki Kota Qalqilya sebelum menyerbu kantor Radio Al-Huda.
Sumber tersebut mengatakan bahwa
pasukan Israel menutup stasiun radio dan membawa sejumlah peralatan juga barang-barang lain dari dalam gedung. Hingga kini belum diketahui secara pasti jenis peralatan yang disita maupun berapa lama penutupan akan diberlakukan.
Baca juga: Militer Israel Perketat Aturan Media untuk Lindungi Tentara dari Tuntutan Kejahatan PerangMiliter Israel memasang pemberitahuan di pintu masuk kantor radio yang menyatakan bahwa lembaga tersebut telah ditetapkan sebagai organisasi ilegal dan ditutup karena diduga terlibat serta mendukung aktivitas
terorisme.
Penggerebekan itu terjadi di tengah rangkaian operasi militer Israel yang hampir setiap hari dilakukan di berbagai wilayah Tepi Barat. Operasi tersebut juga disertai penangkapan warga Palestina serta penggeledahan rumah dan bangunan.
Pada hari yang sama, pasukan Israel dilaporkan menangkap sedikitnya 14 warga Palestina, termasuk seorang perempuan, dalam serangkaian penggerebekan di sejumlah kota di Tepi Barat.
Di Kota Nablus, pasukan Israel menggerebek kawasan Ras al-Ain, menggeledah tiga bangunan dan sejumlah rumah sebelum menahan delapan warga Palestina, termasuk seorang perempuan.
Sementara itu, di Provinsi Jenin, militer Israel menangkap seorang eks tahanan asal Kota Jenin dan seorang warga Palestina lainnya dari Deir Ghazaleh. Penangkapan juga dilaporkan terjadi di wilayah Tulkarem, termasuk terhadap seorang anggota polisi bea cukai Palestina dan beberapa warga lainnya.
Selain melakukan penangkapan, militer Israel juga menghancurkan sedikitnya tiga rumah warga Palestina pada Selasa. Satu rumah diratakan di Desa Shuqba, sebelah barat Ramallah, sementara dua rumah lainnya dibongkar di Desa Deir Razih, sebelah timur Dura, Provinsi Hebron.
Baca juga: AS Mengecam Pembangunan Pangkalan Militer Israel di Gaza, Ini Faktanya!Militer Israel menyatakan rumah di Shuqba dibangun tanpa izin di Area C, wilayah yang berada di bawah kendali penuh Israel berdasarkan Perjanjian Oslo II tahun 1995 dan mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat.
Pemerintah Israel selama ini menyebut pembongkaran dilakukan terhadap bangunan yang tidak memiliki izin resmi. Namun, warga Palestina menilai kebijakan tersebut diterapkan di tengah pembatasan ketat yang membuat mereka sulit memperoleh izin pembangunan, sementara pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan terus berlangsung.
Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina mencatat otoritas Israel telah melakukan 341 pembongkaran sepanjang paruh pertama tahun ini. Sebanyak 740 bangunan milik warga Palestina dihancurkan dan sedikitnya 923 orang terdampak.
Selain itu, komisi itu juga menyebut Israel menerbitkan 254 perintah pembongkaran baru dengan alasan bangunan tidak berizin.
Sementara itu, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menyatakan pembongkaran bangunan oleh Israel sepanjang 2025 telah menyebabkan lebih dari 1.700 warga Palestina kehilangan tempat tinggal.
Menurut data resmi Palestina, sejak perang di Gaza pecah pada Oktober 2023, kekerasan di Tepi Barat meningkat tajam. Dalam periode tersebut, lebih dari 1.182 warga Palestina dilaporkan tewas, sekitar 13.000 lainnya terluka, dan hampir 24.000 orang ditangkap dalam operasi militer Israel di wilayah pendudukan.
(est)