LANGIT7.ID - , Jakarta - Sakinah, mawadah dan warahmah merupakan bahtera
rumah tangga impian semua pasangan suami istri. Namun, terkadang pelaksanaan rencana tidak semulus yang diimpikan.
Sebagian pasangan muda setelah menikah terpaksa harus tinggal dengan
mertua selama belum memiliki rumah sendiri. Namun, terkadang kondisi ini mendapat penolakan dari pihak istri.
Baca juga: Kerap Beda Pendapat dengan Mertua, Dhatu Rembulan Ambil Sisi PositifAlumnus Ma'had Al-Ilmi Yogyakarta, Ustadz Raehanul Bahraen mengatakan sebaiknya suami tidak boleh memaksa istri untuk tinggal bersama mertua, terlebih jika istri tidak menginginkannya.
Ada sebuah fatwa dari syaikh Shalih Al-Fauzan yang tertuang dalam kitab Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan, beliau berkata,
“Selama istri Anda tidak ingin tinggal di
rumah orang tua Anda, maka Anda tidak bisa memaksanya. Sebisa mungkin Anda yakinkan orang tua Anda mengenai masalah tersebut dan tempatkan istri di rumah tersendiri, dengan tetap menghubungi orang tua, berbakti kepadanya, membuatnya ridha, dan berbuat baik kepadanya semampu Anda.”
Menurut dia, Islam adalah agama yang sempurna dan sangat memahami psikologi hal tersebut. Istri dan mertua adalah
perempuan yang memiliki sifat dasar untuk mendahulukan perasaan.
Adanya ketidakcocokan dan perbedaan pemikiran mulai dari urusan dapur, pengaturan rumah bahkan kebijakan dalam rumah tangga bisa saja terjadi. Bahkan hal sepele seperti sekedar salah menaruh letak piring di rak dapur dapat menjadi masalah besar dan berkelanjutan.
"Oleh karena itu hak istri yang sangat dasar adalah mendapat tempat tinggal, seperti rumah sendiri meskipun kecil dan ngontrak. Dan para suami hendaknya memperhatikan hak istri tersebut," ujar Ustadz Raehanul dikutip dari kanal YouTube Raehanul Bahraen, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Adab Menantu Perempuan Rawat Ayah Mertua Ketika SakitDia melanjutkan, di antara hak istri yang wajib ditunaikan oleh suami adalah menyediakan tempat tinggal yang aman baginya. Dan suami tidak boleh menempatkan orang lain bersama sang istri terlebih yang membahayakan atau tidak disenangi keberadaannya oleh istri.
"Walaupun itu dari keluarga suami, semisal ibunya, adik, bapak dan lainnya," katanya.
Lantas, bagaimana solusinya?
Ustadz Raehanul mengatakan jika rumahnya besar, maka disekat agar dapurnya terpisah. Usahakan pisahkan juga peralatan rumah dan kebijakan pengaturan rumah antara istri dan mertua.
Namun, jika suami mampu, Ustadz Raehanul menyarankan untuk membeli rumah atau mengontrak dekat dengan orang tua. Sehingga bisa dikunjungi secara berkala.
Akan tetapi, jika memang terpaksa harus tinggal bersama, maka suami harus sering-sering membesarkan hati istri, menghibur, bahkan meminta maaf. Karena tidak menunaikan hak utama istri dalam pernikahan.
Baca juga: Alami Gesekan dengan Ibu Mertua? Begini Adabnya dalam AgamaSemisal berkata kepada istri "Maafkanlah aku istriku, saya harus berbakti kepada orang tua. Mereka sedang sakit dan perlu serumah, tidak apa-apa ya, semoga nanti anak-anak kita berbakti kepada ibunya karena melihat saya berbakti kepada ibu saya."
"Intinya istri sering-sering dibesarkan hatinya, dihibur, sering minta maaf, dan tetap diusahakan rumah sendiri walau ngontrak dan rumah kecil, agar istri menjadi ratu di rumah sendiri. Pokoknya semua ini adalah dimusyawarahkan, dan dibicarakan baik-baik," pungkasnya.
(est)