LANGIT7.ID - , Jakarta - Aksi
remaja Citayam Bojonggede Depok yang meramaikan kawasan Dukuh Atas dengan gelaran catwalk di
zebra cross menjadi perbincangan publik. Namun sebagian kalangan menganggap aksi tersebut menyalahi aturan.
Pengamat Sosial Universitas Islam Negeri Jakarta, Tantan Hermansyah menjelaskan, fungsi
zebra cross sebetulnya hanya untuk menyebrang. Tantan menyebut secara aturan, aksi yang dilakukan kumpulan yang dilabeli Anak SCBD itu tidak diperbolehkan.
Baca juga: Bareng Ojol, Ridwan Kamil Ikut Pamer Outfit di Kawasan Dukuh AtasNamun, nilai Tantan, selama orang-orang tersebut secara kreatif melakukannya tanpa membahayakan dan dilakukan di waktu yang tepat justru harus diwadahi.
"Masalahnya ruang kreatif itu tidak selalu bisa dibuat. Kadang-kadang dia muncul, hadir dan fungsional sebagai ruang ekspresi," ujar Tantan saat dihubungi Langit7, Sabtu (23/7/2022).
Menurutnya, ketika kegiatan tersebut mendapatkan respon positif dari pejabat, maka yang harus dilakukan ialah mengubah rute perjalanan. Atau, tambah Tantan, mengatur sedemikian rupa agar kegiatan itu tidak bertabrakan dan membahayakan banyak orang.
"Remaja-remaja yang kemudian melakukan
fashion show dan ekspresi kreatif itu menurut saya sangat pantas mendapatkan respon positif. Karena secara sosial dan budaya itu memang positif, hanya saja ruangnya saja yang bermasalah," tegasnya.
Tantan menekankan para pemangku pemerintahan harus mengatur agar kegiatan positif ini dilakukan di ruang yang positif.
Baca juga: Akankah Citayam Fashion Week Jadi Tren Fesyen Baru?(est)