LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah terus mengupayakan kelanjutan berbagai agenda reformasi struktural. Dalam hal ini, aturan yang dianggap dapat menghambat kemudahan berusaha dipangkas sehingga prosedur dalam berusaha dan investasi dapat mengalami kemudahan.
Presiden Joko Widodo mengatakan, upaya tersebut dilakukan demi menjaga iklim usaha Indonesia tetap kondusif. Sehingga, manfaatnya dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM.
"Kita ingin iklim usaha bisa semakin kondusif, sehingga memudahkan UMKM untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan diharapkan menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” ujarnya ketika memberi sambutan di acara peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko di Jakarta, Senin (9/8).
Berdasarkan laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia menduduki peringkat ke-73 dari 190 negara terkait kemudahan berusaha (EoDB). Hal ini menunjukkan, Indonesia sebagai negara yang memiliki kemudahan dalam perizinan.
“Kita harus mampu meningkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita. Kuncinya ada di reformasi perizinan, perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat, dan yang sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi,” tegasnya.
Dalam peluncuran OSS berbasis risiko ini, menjadi sebuah reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. OSS merupakan layanan perizinan secara daring yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko. Dalam aplikasi tersebut, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.
“Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS. Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik,” jelasnya.
Jokowi menegaskan, kehadiran layanan OSS berbasis risiko bukan dimaksudkan untuk mengebiri kewenangan daerah, tapi memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di level pusat maupun di level daerah. Sehingga memiliki tanggung jawab yang semakin jelas dengan layanan yang semakin sinergis.
“Saya sudah banyak mendengar aspirasi para pelaku usaha dari yang kecil, menengah, sampai yang besar, yang mereka sampaikan semuanya sama. Para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, yang cepat, dan yang tidak berbelit-belit. Jika ini terpenuhi maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” imbuhnya.
Jokowi mengimbau kepada para pengusaha dan investor baik dalam maupun luar negeri, termasuk pelaku UMKM untuk bisa memanfaatkan layanan OSS. Diharapkan volume investasi akan meningkat dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
Selain itu, Jokowi juga menyebutkan dengan peluncuruan OSS berbasis risiko ini merupakan bentuk untuk menghindari segala jenis suap dan menghadirkan transparansi, serta kemudahan dalam berusaha. Ia meminta kepada pihak yang terlibat untuk segera melaporkan ketika terdapat ancaman dan tindak kecurangan.
“Reformasi kemudahan layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi UMKM, mendorong lebih banyak wirausahawan baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang terpenting menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” tegasnya.
(sof)