LANGIT7.ID - , Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan
ketahanan pangan Indonesia pada 2021 menurun. Dia menyebut, pemerintah tengah mengembangkan
food estate (lumbung pangan) untuk menjaga pangan berkelanjutan.
Food estate adalah rencana pengembangan terintegrasi antara sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan.
"Pemerintah juga tengah mengembangkan
food estate di dua wilayah.
Kalimantan Tengah seluas 29 ribu hektare dan Sumatera Utara 20 ribu hektare," kata dia dalam Rakornas Peran Info BMKG Dalam Mendukung Ketahanan dan
Kedaulatan Pangan Nasional, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Sekolah Lapang, Upaya BMKG Jaga Ketahanan Pangan NasionalSelain itu, masih ada potensi lain di Papua dengan lahan seluas 210 ribu hektare, NTT 10 ribu hektare, dan Sulawesi Tengah 15 ribu hektare.
Kolaborasi dengan mitra luar negeri juga dilakukan sebagai upaya pengembangan program
food estate. Beberapa penjajakan yang telah dilakukan adalah dengan
China,
Belanda, dan
Taiwan.
"Dengan prioritas meningkatkan ketersediaan akses dan kualitas konsumsi pangan," ujarnya.
Sementara dari sektor perikanan, upaya pemerintah untuk memperkuat sektor pangan adalah dengan program sentra kelautan dan
perikanan terpadu, khususnya pulau terluar dan
kawasan perbatasan.
Pengaruh Perubahan Iklim terhadap Ketahanan Pangan
Perubahan iklim memiliki dampak nyata pada ketahanan pangan secara menyeluruh. Ketahanan pangan Indonesia pada 2021 melemah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PLN Siap Pasok Listrik ke Kawasan Food Estate KaltengSkor indeks ketahanan pangan Indonesia pada 2020 mencapai 61,4 dan turun menjadi 59,2 pada 2021. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pihak.
"Kedaulatan dan ketahanan pangan dapat dicapai melalui ketersediaan pangan dan cadangan pangan, keanekaragaman konsumsi dan keamanan pangan, serta pencegahan rawan pangan," ujar Luhut.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang rincian APBN 2022, telah mengamanatkan setiap desa agar memanfaatkan 20 persen untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani.
"Kebijakan ini harus diimplementasikan melalui kegiatan konkret yang memberikan dampak optimal bagi
petani dan
nelayan, sehingga dapat meningkatkan produksi pangan nasional," katanya.
Kebijakan pangan sebagai kebijakan publik, secara khusus meliputi produksi, pemrosesan, pendistribusian, dan pemasaran. Juga faktor kewaspadaan terhadap iklim perlu dilakukan untuk mendukung jaminan ketersediaan pangan yang lebih baik.
Dalam hal ini, layanan BMKG dapat mendukung kedaulatan pangan terkait monitoring, prediksi, dan peringatan dini peningkatan cuaca ekstrim. Juga berkontribusi strategis terhadap pilar penanggulangan dan rawan pangan nasional.
Baca juga: China Bakal Beli Produk CPO Indonesia, Luhut Yakin Harga TBS Naik"Untuk itu peran BMKG diperlukan dalam mendorong program food estate. Apalagi peran BMKG cukup strategis dalam mendorong kedaulatan dan ketahanan pangan Indonesia sebagai agenda pembangunan nasional," tambahnya.
(est)