Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 April 2026
home global news detail berita

Sah, Tarif Integrasi MRT-LRT-TransJakarta Maksimum Rp10.000

Fifiyanti Abdurahman Jum'at, 12 Agustus 2022 - 11:00 WIB
Sah, Tarif Integrasi MRT-LRT-TransJakarta Maksimum Rp10.000
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tarif integrasi MRT, LRT, dan TransJakarta. Foto: Langit7/iStock.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluarkan keputusan soal penetapan tarif layanan integrasi transportasi MRT, LRT dan TransJakarta (TJ) maksimum Rp10.000 dalam satu kali perjalanan.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal dan sudah ditandatangani sejak 8 Agustus 2022.

Dalam Kepgub tersebut dinyatakan bahwa paket tarif layanan angkutan umum massal diberlakukan terhadap perjalanan menggunakan minimal 2 layanan di antara moda transportasi seperti TransJakarta, MRT, dan LRT.

Baca juga: Kenaikan Tarif Ojol, Driver: Penghasilan Tambah, tapi...

Sedangkan paket tarif layanan angkutan umum massal adalah tarif kombinasi yang terdiri dari tarif berdasarkan jarak dan waktu yang dihitung dengan rincian sebagai berikut:

Biaya awal: Rp2.500,-
Tarif: Rp250,- per km
Plafon tarif: Rp10.000

Biaya awal sebesar Rp2.500,00 akan dikenakan kepada penumpang pada saat memasuki halte, stasiun, atau layanan angkutan pengumpan (feeder).

Selanjutnya, tarif perjalanan yang dibayar oleh penumpang adalah berdasarkan jarak perjalanan yang ditempuh, yaitu sebesar Rp250,00 per kilometer (km) dengan jumlah maksimum tarif satu kali perjalanan adalah sebesar Rp10.000,00 dan maksimum waktu tempuh selama 180 menit.

Baca juga: Jelang Hari Kemerdekaan, Tarif Ojol Naik per 14 Agustus

Namun, hal tersebut berlaku jika penumpang tidak keluar dari Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) sejak pertama kali meletakkan kartu uang elektronik, tiket elektronik, atau alat pembayaran elektronik lainnya di mesin validator (tap in).

"Apabila dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi dari 180 (seratus delapan puluh) menit, maka selain dari jumlah maksimum tarif sebagaimana dimaksud di atas, akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya," demikian bunyi Kepgub dikutip Jumat (12/8/2022).

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)