LANGIT7.ID - , Jakarta - Viral seorang
perempuan asal Malaysia memakai
baju ihram laki-laki saat sedang melakukan
umrah di
Mekkah. Hal tersebut diketahui dari video unggahan akun Twitter @nameisAm_ pada Sabtu (13/8/2022).
"Kamu mau lawan siapa Nur Syazwani Binti Mohammad Resad (nama lengkapnya)? Kamu mau lawan Tuhan yang menciptakanmu? Ya, aku dan kamu tidak ada masalah, tapi kamu tahu aku akan marah bila kamu menginjak agama seperti ini," tulis @nameisAm_ dalam keterangannya dikutip, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Kain Ihram Simbol Persamaan Derajat Manusia di Depan Allah SWTSelain video memakai ihram laki-laki, wanita tersebut juga mengenakan
gamis putih layaknya pria lengkap dengan
peci hitamnya.
Menanggapi hal demikian, penghulu di Kementerian Agama
Ustadz Ginanjar Nugraha mengatakan tidak boleh hukumnya bagi perempuan atau laki-laki memakai pakaian yang secara adat tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.
"Jika pakaian tersebut secara adat identik dengan laki-laki maka itu tidak diperbolehkan," ujar Ustadz Ginanjar kepada Langit7, Senin (15/8/2022).
Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan,
لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).
Dia melanjutkan, dari sisi kepatutan kemungkinan ada sebagian orang yang menerima, tetapi penerimaan tersebut tidak bisa dijadikan sebagai dalil.
Baca juga: Bersihkan Diri dari Atribut Duniawi, Ini Tata Cara Pakai Ihram"Tetapi kembali kepada tadi, kalau seandainya pakaian tersebut identik dengan laki-laki, kemudian perempuan tersebut menyerupai atau memakai pakaian laki-laki tadi tentu saja itu termasuk dalam kategori yang dilarang oleh Allah SWT," pungkasnya.
(est)