Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 25 Mei 2026
home global news detail berita

Viral Perempuan Pakai Ihram Laki-Laki, Ustadz Ginanjar: Tidak Boleh

Fifiyanti Abdurahman Senin, 15 Agustus 2022 - 13:31 WIB
Viral Perempuan Pakai Ihram Laki-Laki, Ustadz Ginanjar: Tidak Boleh
Jamaah umrah asal Malaysia yang mengenakan pakaian ihram di Mekkah. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Viral seorang perempuan asal Malaysia memakai baju ihram laki-laki saat sedang melakukan umrah di Mekkah. Hal tersebut diketahui dari video unggahan akun Twitter @nameisAm_ pada Sabtu (13/8/2022).

"Kamu mau lawan siapa Nur Syazwani Binti Mohammad Resad (nama lengkapnya)? Kamu mau lawan Tuhan yang menciptakanmu? Ya, aku dan kamu tidak ada masalah, tapi kamu tahu aku akan marah bila kamu menginjak agama seperti ini," tulis @nameisAm_ dalam keterangannya dikutip, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Kain Ihram Simbol Persamaan Derajat Manusia di Depan Allah SWT

Selain video memakai ihram laki-laki, wanita tersebut juga mengenakan gamis putih layaknya pria lengkap dengan peci hitamnya.

Menanggapi hal demikian, penghulu di Kementerian Agama Ustadz Ginanjar Nugraha mengatakan tidak boleh hukumnya bagi perempuan atau laki-laki memakai pakaian yang secara adat tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.

"Jika pakaian tersebut secara adat identik dengan laki-laki maka itu tidak diperbolehkan," ujar Ustadz Ginanjar kepada Langit7, Senin (15/8/2022).

Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan,

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).

Dia melanjutkan, dari sisi kepatutan kemungkinan ada sebagian orang yang menerima, tetapi penerimaan tersebut tidak bisa dijadikan sebagai dalil.

Baca juga: Bersihkan Diri dari Atribut Duniawi, Ini Tata Cara Pakai Ihram

"Tetapi kembali kepada tadi, kalau seandainya pakaian tersebut identik dengan laki-laki, kemudian perempuan tersebut menyerupai atau memakai pakaian laki-laki tadi tentu saja itu termasuk dalam kategori yang dilarang oleh Allah SWT," pungkasnya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 25 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)