LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 dengan alasan ditemukan masalah dalam input data akumulasi dari kasus kematian.
Anggota Komisi I DPR Sukamta khawatir dikeluarkannya angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 merupakan cerminan sebagian pejabat pemerintah yang tidak percaya dengan Covid-19.
"Kan ada yang menolak anggota keluarganya meninggal dinyatakan covid, sehingga terjadi perebutan jenazah di beberapa daerah. Jangan-jangan masih ada pejabat pemerintah yang juga tidak percaya Covid-19, yang punya pikiran seperti ini mestinya jangan masuk dalam Gugus Tugas Covid, karena akan merusak kerja penanganan pandemi," ujar Sukamta dalam keterangannya, Selasa (10/8) malam.
Dia menjelaskan, semestinya pemerintah segera melakukan perbaikan data Covid-19, bukan malah mengeluarkan salah satu indikator pentingnya. Karena angka kasus kematian ini adalah adalah indikator utama keselamatan.
Banyaknya kematian bisa menunjukkan adanya kelemahan dan masalah yang harus segera ditangani dan antisipasi supaya tidak bertambah jumlah kematian. Ditambah banyak laporan dari lembaga independen yang mengkritisi data pemerintah masih belum mencakup data kondisi riil di lapangan.
"Saya kira akan lebih baik jika data dikelola secara transparan dan jujur, karena ini terkait dengan nyawa manusia dan masa depan anak bangsa. Belum ada kata terlambat untuk segera melakukan pembenahan data Covid-19," katanya.
Bahkan, Sukamta menilai langkah ini hanya akal-akalan pemerintah untuk menutupi sengkarut manajemen data Covid dari pusat hingga daerah. Sementara pemerintah sudah tidak sabar untuk menurunkan level PPKM karena tuntutan kepentingan ekonomi.
"Beberapa ahli epidemiologi sudah mengingatkan kecerobohan pemerintah dalam penanganan Covid-19, bisa mengarah kepada pandemic trap atau situasi pandemi yang tidak berkesudahan. Jika ini terjadi, tidak hanya berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia, Indonesia juga akan semakin terpuruk ekonominya," ujar dia.
(jqf)