Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 26 Oktober 2025
home global news detail berita

Kapolri Jelaskan Kapan Sambo akan Ditampilkan ke Publik

fajar adhitya Kamis, 25 Agustus 2022 - 07:00 WIB
Kapolri Jelaskan Kapan Sambo akan Ditampilkan ke Publik
Ferdy Sambo mendatang Mako Brimob (foto: antara)
LANGIT7.ID, Jakarta -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengapa Irjen Ferdy Sambo tak pernah ditampilkan kepada publik. Menurutnya, ini merupakan bagian dari kebijakan penyidikan.

“Itu merupakan bagian dari strategi penyidikan yang dilakukan timsus (tim khusus),” kata Kapolri usai menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III, DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Kapolri menyatakan, mantan Kepala Divisi Propam itu pasti akan ditampilkan ke publik. Mengenai kapan hal itu terjadi, Jenderal Listyo tak mengungkap secara rinci.

Baca juga: Nasib Pemecatan Sambo Sebagai Anggota Polri Ditentukan Kamis Besok

“Pada saatnya nanti tentu akan dimunculkan khususnya pada saat penyerahan berkas. Karena proses sedang berlangsung, semuanya kami serahkan kepada timsus,” kata Jenderal Listyo.

Komisi III DPR RI mendorong Polri menampilkan otak pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo di muka publik, sebagaimana yang sering dilakukan polisi dalam perilisan tersangka kriminal. Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Saat ini, eks Kepala Divisi Propam Polri itu sedang ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Sambo mendekam di jeruji Mako Brimob sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan tindakan obstruction of justice.

Baca juga: Komisi III Pertanyakan Alasan Sambo Belum Pernah Ditunjukkan ke Publik

Ferdy Sambo merupakan otak pembunuhan berencana Brigadir J. Dia telah berstatus tersangka bersama istrinya Putri Candrawathi (PC) dan tiga tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’aruf (KM).

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dalam kasus ini Ferdy Sambo memerintahkan Bharada RE menembak Brigadir Yoshua Hutabarat (J).

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 26 Oktober 2025
Imsak
04:01
Shubuh
04:11
Dhuhur
11:40
Ashar
14:52
Maghrib
17:49
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan