Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 19 Juni 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Cegah Korupsi Jalur Mandiri, Perguruan Tinggi Wajib Lakukan Ini

Muhajirin Senin, 29 Agustus 2022 - 18:30 WIB
Cegah Korupsi Jalur Mandiri, Perguruan Tinggi Wajib Lakukan Ini
ilustrasi (langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Syafiq A Mughni, menyampaikan tiga saran untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan jalur mandiri di perguruan tinggi. Dia juga berharap kebijakan itu segera dievaluasi bagi perguruan tinggi.

Syafiq menilai, jalur mandiri rentan disalahgunakan lewat praktik-praktik rasuah seperti suap. Contoh kasus baru-baru ini terjadi di salah satu universitas di Lampung.

Dia menyampaikan tiga saran bagi pemangku kebijakan dan penyelenggara pendidikan, di antaranya:

1. Kembali ke Tujuan Pendidikan

Jenjang pendidikan di Indonesia memiliki misi khusus seperti termaktub dalam alinea keempat UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam konteks ini, tidak ada perbedaan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Baca Juga: Jadi Peluang Korupsi, Seleksi Mandiri PTN Diminta Dievaluasi dan Dihapus

"Jangan sampai ada kesan bahwa semua calon potensial mahasiswa itu dihabiskan oleh PTN tanpa menyisakan sedikitpun untuk PTS, karena PTS juga punya andil untuk mencerdaskan bangsa kita,"kata Syafiq seperti dikutip laman resmi Muhammadiyah, Senin (29/8/2022).

2. Jalur Mandiri Bukan Sarana Pengumpul Dana

Syafiq menegaskan, para pemangku kebijakan harus melakukan upaya-upaya untuk menghapus stigma jalur mandiri merupakan program pengumpul dana. Jalur mandiri kerap melanggar prinsip etika akademik dan etika sosial dengan bayaran sangat mahal, sehingga sulit dijangkau masyarakat.

Hal ini, kata dia, membuat calon mahasiswa yang potensial sulit masuk ke universitas impian karena biaya terlalu mahal.

"Mungkin juga secara tersembunyi maksud dari jalur mandiri ini adalah untuk mengumpulkan dana, tetapi kalau pikirannya untuk itu saya kira itu tidak bisa dibenarkan," ujar Syafiq.

3. Tak Mengotori Pendidikan dengan Tindakan Amoral

Syafiq menyebut pendidikan merupakan aktivitas yang suci, sehingga tidak boleh dikotori dengan praktik pemerasan, korupsi, abuse of power, hingga kebijakan yang mengandung moral hazard (pelanggaran moral).

Baca Juga: Komisi X DPR Minta Jalur Mandiri PTN Dihapus, Ini Alasannya

Jika tidak dibersihkan, praktik amoral itu akan mengganggu citra perguruan tinggi sebagai lembaga yang mencerdaskan anak bangsa. Praktik itu juga mencederai institusi pendidikan sebagai wadah pengabdian seluruh civitas akademika.

"Sehingga, jika ada salah satu oknum atau institusi yang memanfaatkan ini untuk kepentingan pribadi, saya kira ini adalah kesalahan fatal," kaya Syafiq.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 19 Juni 2026
Imsak
04:30
Shubuh
04:40
Dhuhur
11:57
Ashar
15:18
Maghrib
17:50
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)