LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Syafiq A Mughni, menyampaikan tiga saran untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan jalur mandiri di perguruan tinggi. Dia juga berharap kebijakan itu segera dievaluasi bagi perguruan tinggi.
Syafiq menilai, jalur mandiri rentan disalahgunakan lewat praktik-praktik rasuah seperti suap. Contoh kasus baru-baru ini terjadi di salah satu universitas di Lampung.
Dia menyampaikan tiga saran bagi pemangku kebijakan dan penyelenggara pendidikan, di antaranya:
1. Kembali ke Tujuan PendidikanJenjang pendidikan di Indonesia memiliki misi khusus seperti termaktub dalam alinea keempat UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam konteks ini, tidak ada perbedaan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Baca Juga: Jadi Peluang Korupsi, Seleksi Mandiri PTN Diminta Dievaluasi dan Dihapus
"Jangan sampai ada kesan bahwa semua calon potensial mahasiswa itu dihabiskan oleh PTN tanpa menyisakan sedikitpun untuk PTS, karena PTS juga punya andil untuk mencerdaskan bangsa kita,"kata Syafiq seperti dikutip laman resmi Muhammadiyah, Senin (29/8/2022).
2. Jalur Mandiri Bukan Sarana Pengumpul DanaSyafiq menegaskan, para pemangku kebijakan harus melakukan upaya-upaya untuk menghapus stigma jalur mandiri merupakan program pengumpul dana. Jalur mandiri kerap melanggar prinsip etika akademik dan etika sosial dengan bayaran sangat mahal, sehingga sulit dijangkau masyarakat.
Hal ini, kata dia, membuat calon mahasiswa yang potensial sulit masuk ke universitas impian karena biaya terlalu mahal.
"Mungkin juga secara tersembunyi maksud dari jalur mandiri ini adalah untuk mengumpulkan dana, tetapi kalau pikirannya untuk itu saya kira itu tidak bisa dibenarkan," ujar Syafiq.
3. Tak Mengotori Pendidikan dengan Tindakan AmoralSyafiq menyebut pendidikan merupakan aktivitas yang suci, sehingga tidak boleh dikotori dengan praktik pemerasan, korupsi, abuse of power, hingga kebijakan yang mengandung
moral hazard (pelanggaran moral).
Baca Juga: Komisi X DPR Minta Jalur Mandiri PTN Dihapus, Ini Alasannya
Jika tidak dibersihkan, praktik amoral itu akan mengganggu citra perguruan tinggi sebagai lembaga yang mencerdaskan anak bangsa. Praktik itu juga mencederai institusi pendidikan sebagai wadah pengabdian seluruh civitas akademika.
"Sehingga, jika ada salah satu oknum atau institusi yang memanfaatkan ini untuk kepentingan pribadi, saya kira ini adalah kesalahan fatal," kaya Syafiq.
(jqf)