LANGIT7.ID, Jakarta - Malapetaka kembali menimpa perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, menjadi tersangka kasus dugaan suap program penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022 jalur mandiri.
Karomi dikabarkan menerima suap hingga lebih dari Rp5 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Karomani memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa yang mendaftar melalui Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha meminta kasus OTT Rektor Unila menjadi momentum perguruan tinggi negeri (PTN) mengevaluasi menyeluruh keterbukaan informasi dalam penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
Baca Juga: KPK Tetapkan Rektor Unila Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap hingga Rp5 Miliar
Menurut Arya, tidak boleh ada lagi 'ruang gelap' dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, "kalau keterbukaan informasi berkala diterapkan maka akan terang benderang dan calon mahasiswa baru tidak seleksi yang seakan di ruang gelap yang nasibnya hanya bisa diketahui para pejabat Universitas. Kuota, syarat, indikator, mekanisme harusnya jadi informasi berkala yang terbuka," tegas Arya.
Sementara Wakil Rektor Universitas Negeri Semarang, Hendi Pratama menegaskan bahwa biang kerok permasalahan suap di Unila bahkan perguruan tinggi lain, ada pada seleksi mandiri. Jalur mandiri itu di luar dari SNMPTN atau SBMPTN yang diatur oleh pusat. Seleksi mandiri dikontrol penuh oleh kampus, seperti nilai dan keputusan lulus atau tidak.
“Keputusannya juga terserah kampus itu sendiri, sehingga memberikan kekuasaan yang berlebih kepada kampus itu sendiri. Kalau ada penyelewengan, ya mungkin banget. Tergantung orangnya mau nyeleweng atau enggak. Itu di kampusnya,” kata Hendi Pratama, melalui akun instagram-nya, Rabu (24/8/2022).
Sementara, kata Hendi, masalah di masyarakat terletak pada persepsi. Masyarakat melihat ada beberapa jurusan-jurusan yang sangat bergengsi. Misalnya, kedokteran, Hubungan Internasional (HI), Farmasi atau Ilmu Gizi.
Baca Juga: Komisi X DPR Minta Jalur Mandiri PTN Dihapus, Ini Alasannya
“Kemudian mereka berpikir bahwa anaknya akan menjadi orang hebat di masa depan, dan kalau enggak keterima di SBMPTN atau SNMPTN, maka cenderung akan dimasukkan ke seleksi mandiri, yang seleksinya itu internal kampus,” ujar Hendi.
Hal itu, kata Hendi, memunculkan semacam godaan. Masyarakat ingin melakukan satu upaya agar anaknya diterima pihak kampus. Gayung pun bersambut. Kampus membuka peluang dengan adanya penilaian-penilaian internal.
“Nah, di situ saya punya satu solusi sebenarnya, hapus seleksi mandiri. Hapuslah jalur mandiri. Udah pakai nilai aja SNMPTN atau SBMPTN yang dua-duanya itu dikontrol oleh pusat. Kemudian transparansinya ditingkatkan,” tutur Hendi.
(jqf)