LANGIT7.ID, Jakarta - Kematian warga dalam jumlah relatif besar dibandingkan dengan angka kematian global akibat pandemi adalah masalah serius. Bahkan terkait langsung dengan amanat konstitusi. Sebab salah satu tujuan pembentukan negara adalah untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
"Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan adalah hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Karena itu, semakin kecil angka kematian akibat Covid-19 ini, akan menjadi indikator keberhasilan negara dalam menangani pandemi," Pakar Hukum Tata Negara dan juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, Kamis (12/8).
Oleh karena itu, Yusril mengingatkan pemerintah agar menetapkan batas waktu merapikan data kematian korban Covid-19 yang simpang siur.
Menko Marves Luhut Panjaitan sebelumnya mengatakan pemerintah akan menghilangkan sementara data kematian sebagai indikator penanganan Covid. Menurut Luhut, data kematian itu tidak dihapus dari indikator asesmen level PPKM, tetapi akan dirapikan karena seringkali tidak akurat. Kalau sudah dirapikan, indikator kematian akan diinput lagi dalam menentukan level PPKM.
"Namun sampai kapan perapian data itu akan dilakukan tidak dijelaskan oleh Pemerintah. Padahal data kematian ini sangat penting," tegas Yusril.
Yusril menjelaskan, data kematian warga masyarakat akibat Covid-19 bukan sekadar hal teknis sebagai indikator dalam menentukan level PPKM. Jumlah dan prosentase angka kematian di suatu negara akibat Covid-19 adalah juga indikator keseriusan dan kemampuan sebuah negara dalam menangani pandemi dan melindungi rakyatnya.
Apabila data resmi dari Pemerintah tak kunjung muncul, maka yang berseliweran di publik adalah data tidak resmi yang bisa dibuat siapa saja. Hal ini justru akan menghambat upaya penanganan pandemi di negara kita.
"Jika data tidak resmi yang berseliweran, data itu dengan mudah untuk dimainkan menjadi isu politik yang berdampak luas, baik isu domestik sebagai penggalangan opini untuk menggoyang stabilitas politik dan pemerintahan, maupun isyu internasional. Sebab, angka kematian yang relatif besar dibandingkan dengan negara-negara lain serta angka kematian global," pungkas Yusril.
(jqf)