LANGIT7.ID-, Jakarta- - Dalam perkembangan terbaru di panggung politik Indonesia, mantan Menteri Hukum dan HAM periode 2001-2004, Yusril Ihza Mahendra, dikabarkan akan mengambil peran penting dalam kabinet pemerintahan mendatang. Pertemuan singkat namun signifikan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kediamannya di Jakarta Selatan menjadi sorotan utama.
Yusril, yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara, mengungkapkan bahwa ia telah ditugaskan untuk memimpin Kementerian Koordinator (Kemenko) Hukum dan HAM, sebuah lembaga baru hasil pemisahan dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
Baca juga:
Kejutan Kabinet Prabowo, Abdul Mu'ti Jadi Menteri Pendidikan"Presiden terpilih Prabowo memberikan kepercayaan kepada saya untuk menangani bidang yang memang menjadi keahlian saya," ujar Yusril di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Pertemuan yang berlangsung kurang dari tiga menit itu diwarnai nostalgia, mengingat hubungan lama antara kedua tokoh yang telah terjalin selama puluhan tahun. "Kami sudah saling mengenal sejak lama, jadi tidak perlu banyak basa-basi," tambah Yusril.
Dalam strukturnya yang baru, Kemenko Hukum dan HAM akan mengkoordinasikan berbagai lembaga terkait, termasuk imigrasi dan lembaga pemasyarakatan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Yusril menekankan bahwa kementerian barunya akan fokus pada penguatan sistem hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Baca juga:
Geger Politik, Gerindra Konfirmasi Pertemuan Rahasia Prabowo dengan Calon MenteriSementara itu, aspek politik dan keamanan akan ditangani oleh Kemenko Politik dan Keamanan yang terpisah. Pemisahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja pemerintah dalam menangani isu-isu spesifik di bidang hukum, HAM, politik, dan keamanan.
Pengangkatan Yusril ini dipandang sebagai langkah strategis Prabowo dalam membentuk kabinet yang kuat dan kompeten. Dengan latar belakang hukumnya yang kuat, Yusril diharapkan dapat membawa pembaruan signifikan dalam sistem hukum dan penegakan HAM di Indonesia.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa lembaga-lembaga independen seperti KPK akan tetap berada di luar koordinasi kementeriannya, menjamin independensi mereka dalam melaksanakan tugas.
Pengumuman resmi terkait susunan kabinet lengkap masih ditunggu, namun kabar ini telah memunculkan optimisme di kalangan pengamat politik dan hukum akan adanya reformasi positif dalam tata kelola pemerintahan Indonesia ke depan.
(lam)