LANGIT7.ID - , Jakarta - Putra tertua
Ratu Elizabeth II,
Pangeran Charles akan menjadi Raja Inggris setelah meninggalnya sang ibu di usia 96 tahun, Kamis (8/9/2022) di Istana Balmoral, Aberdeenshire,
Skotlandia. Pangeran Charles akan memerintah dengan nama Raja
Charles III.
Raja Charles III mengatakan kematian ibu tercintanya merupakan kesedihan yang luar biasa. Dia menyebut kehilangannya akan terasa di seluruh dunia.
Sebelumnya keluarga kerajaan berkumpul di Skotlandia karena kondisi kesehatan Ratu Elizabeth II yang memburuk pada Kamis pagi.
Baca juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia di Usia 96 TahunSementara itu melalui akun Twitter resmi, Pangeran William dan Catherine mendapat gelar Duke dan Duchess of Cornwall. Gelar yang sebelumnya disandang Pangeran Charles dan Camilla.
Pangeran William dan Kate sebelumnya menyandang gelar Duke dan Duchess of Cambridge.
Perdana Menteri Liz Truss meminta warga Inggris untuk "bersatu" mendukung Charles, Raja Inggris yang baru.
“Di hari-hari yang sulit di masa depan, kami akan berkumpul dengan teman-teman kami di seluruh Inggris, Persemakmuran, dan dunia, untuk merayakan masa pengabdiannya yang luar biasa,” kata Truss dikutip dari Saudi Gazette, Jumat (9/9/2022).
Dia melanjutkan, kematian Ratu Elizabeth II merupakan hari kehilangan besar. "Ini adalah hari kehilangan besar, tetapi Ratu Elizabeth II meninggalkan warisan besar."
"Hari ini Mahkota diserahkan, seperti yang telah terjadi selama lebih dari seribu tahun, kepada raja baru kita, kepala negara baru kita: Yang Mulia, Raja Charles III," kata Truss.
Baca juga: Ratu Elizabeth II Wafat: Deretan Pemimpin Muslim Dunia Turut BerdukaTruss pun meminta masyarakat Inggris untuk bersatu mendukung pemimpin baru kerajaan, Raja Charles III.
"Dengan berlalunya zaman Elizabeth kedua, kami mengantarkan era baru dalam sejarah megah negara besar kami. Persis seperti yang diinginkan Yang Mulia: dengan mengucapkan kata-kata, 'Tuhan selamatkan Raja.'"
(est)