LANGIT7.ID, Jakarta - Setiap menunaikan ibadah salat, baik itu fardhu ataupun sunnah kita diwajibkan membaca surat Al-Fatihah. Berdasarkan tafsir Ibnu Katsir, pendakwah Ustaz Hasan Al Jaizy menjelaskan, Al-Fatihah memiliki arti yakni pembukaan dan tergolong dalam surat Makiyah. Makna dari penamaan surat Al-Fatihah karena merupakan surat pertama yang ditulis dalam Al-Qur'an.
Maksud dari yang pertama kali ditulis bukan berarti yang pertama kali turun, tetapi pertama ditulis sebagai mushaf Al-Qur'an. Serta dibaca untuk mengawali tuntunan setiap salat dan setelah doa iftitah.
"Membaca Al-Fatihah merupakan rukun dalam salat yang mana kalau ditinggalkan, yaitu tidak sah salatnya," kata Ustaz Hasan dikutip dalam pembahasan kajiannya di akun Hasan Al Jaizy, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Tausiah Selasa Pagi: Hikmah Allah SWT Haramkan SesuatuSurat Al-Fatihah disebut juga ummul kitab menurut pandangan jumhur ulama, katanya, penamaan ummul kitab itu disebutkan oleh Anas bin Malik. Dalan hadis shahih riwayat Tirmidzi dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda, alhamdulillah hirabbil alamin ummul Qur'an tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang (sab'ul matsani).
Surat Al-Fatihah juga disebut dengan Alhamdu dan Assalah. Lanjutnya, surat ini disebut sebagai Alhamdu sebab diawali dengan Alhamdulillah menurut sebagian ulama.
"Disebutkan dalam sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari Rabb-Nya Allah Ta'ala berfirman "Aku membagi salat antara diriku dengan hamba-Ku menjadi dua bagian". Jika seorang hamba mengucapkan alhamdulillah hirabbil alamin, maka Allah berfirman "Aku telah dipuji oleh hamba-Ku"," jelasnya.
Selain itu, Ustaz Hasan menjelaskan berdasarkan perkataan para ulama, disebut sebagai assalah sebab surat Al-Fatihah merupakan syarat sahnya salat. Karena salat tidak sah atau tidak dihitung rakaat bila tanpa membaca Al-Fatihah di dalamnya.
Baca Juga: Pola Pendidikan Tegas dan Disiplin di Gontor Membentuk Mental Fadhil Lahuda KuatBaca Juga: Rutinitas Disiplin di Gontor Jadi Bekal Nofriadi di Masa Depan(zhd)