LANGIT7.ID, Jakarta - Penceramah
Buya Yahya menjelaskan, Islam memandang pamali sebagai sebuah hal yang tabu. Larangan tersebut sebetulnya tidak mutlak, hanya bersifat anjuran.
Pamali dalam bahasa jawa biasa disebut sebagai sesuatu yang "ora ilok" atau tidak pantas. Misal dianjurkan tidak membangun rumah di hari yang sama dengan hari kematian orang tua.
"Pamali itu ukurannya adalah syariat, bila syariat tidak melarang maka tidak berlaku lagi pamali," kata dia dikanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (15/9/2022).
Pamali dalam Islam disebut Aadah' yang berarti sebuah kebiasaan masyarakat yang dianggap telah menjadi hukum tertentu.
Baca Juga: Nasihat Buya Yahya: Istiqomah Menjadi Muslim yang BaikNamun, Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menambahkan, ada pamali yang dalam larangannya juga patut dituruti. Seperti larangan bagi anak perempuan untuk keluar di waktu malam.
"Ada juga pamali yang melarang orang untuk makan di depan pintu, takut nanti akan kesulitan mendapat jodoh. Pamali ini ada benarnya bila dirasionalkan, karena akan mengganggu orang yang akan lalu lalang," jelasnya.
Artinya, lanjut dia, bukan ancaman kesulitan mendapat jodoh yang harus diyakini, melainkan karena hal itu berkenaan dengan kemaslahatan yang zhahir.
"Jadi ada pamali yang berkenaan dengan keyakinan yang benar, tapi jangan sampai kita kaitkan dengan khurafat sehingga menjadi keyakinan yang salah," katanya.
Menurutnya, pamali boleh jadi diyakini asalkan tidak bertentangan dengan syariat. Namun bilamana bertentangan, maka sudah seharusnya kaum muslimin tidak meyakini hal tersebut.
(bal)