LANGIT7.ID - , Jakarta - Pemerintah
Jepang akan mengizinkan
wisatawan individu masuk ke negara tersebut
tanpa visa per 11 Oktober. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengumumkan secara resmi pada Kamis (22/9/2022) di
New York.
Melansir dari Kyodo News, Jumat (23/9/2022), Kishida mengatakan pemerintah akan lebih melonggarkan batasan jumlah orang yang memasuki negara tersebut.
Baca juga: Pemerintah Perluas Kebijakan Pemberian Bebas Visa Bagi WisatawanPemberlakuan bebas visa dan batas masuk harian ini bertujuan untuk menghidupkan
perekonomian, karena tidak adanya wisatawan asing ke Jepang akibat kontrol perbatasan Covid-19.
Sebelumnya pada 2019, Jepang mencatat rekor kunjungan turis hingga 31,9 juta dengan lebih dari 2 juta pelancong tiap bulannya.
Di awal bulan ini, Jepang meningkatkan batas masuk hariannya menjadi 50.000 dari 20.000, setelah sebelumnya menaikkannya dari 10.000 pada Juni.
Untuk mengubah
pariwisata domestik, Kishida mengatakan bahwa pemerintah juga akan memulai kembali program
subsidi nasional pada 11 Oktober.
Baca juga: Terpapar Covid-19, PM Jepang Batal Kunjungan ke TunisiaMemperluas cakupan kampanye pariwisata domestik yang diperkenalkan oleh setiap prefektur Jepang, skema ini menawarkan bantuan keuangan hingga 11.000 yen atau sekitar Rp1.163.542 per orang untuk menginap satu malam.
"Saya berharap sebanyak mungkin orang memanfaatkan (program) yang akan mendukung industri pariwisata dan hiburan," kata Kishida.
(est)