LANGIT7.ID - , Jakarta - Pendakwah sekaligus Founder Radio Silaturahim (Rasil), Habib Husen Al Atas mengatakan seorang
mualaf yang telah mengikrarkan dua
kalimat syahadat, maka dia resmi menjadi mukmin dan memiliki hak khusus dalam Islam.
"Haknya besar, kita harus saling membantu dia butuh kita bantu, di saat dia teraniaya kita wajib mendoakannya, itu menjadi hak dia seorang
mukmin," kata
Habib Husen Hamid Al Atas saat ditemui Langit7 di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Semakin Banyak Mualaf di Barat, Ini Alasan Mereka Memilih IslamDalam acara tersebut, Habib Husen mengatakan ada keistimewaan seorang mualaf yang telah menjadi mukallaf. Saat foto-foto dirinya tersebar luas, padahal dia tidak menyetujuinya, maka hal itu tidak menjadi dosa jariyah baginya.
Dia pun mencontohkan beberapa
selebritas asal
Mesir yang
hijrah namun foto dan filmnya masih dijadikan konsumsi publik tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Di kondisi tersebut, yang hanya mampu mereka lakukan adalah berpasrah diri pada Allah SWT, dengan begitu akan menjadi penggugur dosanya.
"Jadi tidak usah khawatir, semuanya balik lagi kepada dia, begitu dia beriman bertaat itu menjadi masa lampau," lanjut Habib Husen.
Baca juga: Mualaf Asal Semarang Fasilitasi Para Difabel dengan Bimbel AnagataSementara terkait pengikraran calon mualaf yang harus dengan pemuka agama, Habib Husen menjelaskan orang biasa pun berhak untuk membantu mereka untuk menjadi seorang mukmin.
"Cukup mengucap kalimat syahadat kemudian jelaskan maknannya," tandasnya.
(est)