Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Pengamat Pendidikan: Sertifikasi Guru Tidak Boleh Dihapuskan

Muhajirin Jum'at, 07 Oktober 2022 - 12:50 WIB
Pengamat Pendidikan: Sertifikasi Guru Tidak Boleh Dihapuskan
Ilustrasi Guru Mengajar (foto: LANGIT7.ID/Muhajirin)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pengamat Pendidikan, Doni Koesoema, menegaskan, pemerintah tidak boleh menghapus Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang termaktub dalam UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen atau yang biasa disebut sebagai sertifikasi guru.

Menurut Doni, pemerintah gagal memenuhi tuntutan UU Guru dan Dosen terkait pelaksanaan sertifikasi guru. Pemerintah lalu mengambil jalan pintas dengan menghapus PPG melalui RUU Sisdiknas.

Doni menyebut Akar masalah dalam persoalan ini adalah pemerintah tidak punya solusi. Sejak disahkan pada 2005 lalu, guru tersertifikasi baru 1,3 juta. Artinya, Kemendikbud-Ristek tidak memiliki inovasi untuk memasifkan PPG sehingga makin banyak guru tersertifikasi.

Baca Juga: Antrean Panjang Sertifikasi Guru, Benarkah RUU Sisdiknas Jadi Solusi?

PPG bisa dibagi dalam dua kategori. Pertama, PPG untuk guru muda. Ini diperuntukkan untuk mengganti guru-guru yang sudah mau Pensiun. Dengan begitu, tenaga pengajar di Indonesia tidak pernah kekurangan.

“Dari situlah kita akan memperoleh calon-calon guru muda yang terkualifikasi, sehingga bisa jadi sumber transformasi terus-menerus. Jadi, harus dipertegas di sini. Ini untuk guru-guru baru,” kata Doni kepada LANGIT7, Jumat (7/10/2022).

Kedua, PPG diperuntukkan untuk guru honorer yang Sudah mengabdi puluhan tahun. Ketika diminta melakukan PPG seperti guru muda, itu tidak fair. Mereka memiliki jam terbang dan pengalaman yang tak dimiliki guru muda.

“Jadi, memang untuk orang-orang baru harus ada Ketat, dibagi dua. Jadi, menurut saya, dibagi dua ini tidak jadi masalah. Yang jadi masalah adalah pemerintah belum menemukan inovasi yang ces pleng dalam membuat proses PPG. Tetapi mengapa solusinya Malah PPG yang seperti ini dihapuskan saja,” kata Doni.

Baca Juga: PGRI Minta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihilangkan

Menurut Doni, pemerintah tidak bisa berinovasi agar kuota guru tersertifikasi bisa ditingkatkan. Bukan Malah menghapus regulasi yang mengatur hal tersebut. Pemerintah salah memahami akar persoalan.

"Yang tidak mampu bertanggung jawab menyelesaikan itu adalah pemerintah. Lho kok sekarang pemerintah usul aturannya dicabut. Di mana tanggung jawabnya? Itu yang menjadi persoalan. UU Guru dan Dosen itu sudah memikirkan bahwa dalam waktu 10 tahun, pemerintah sudah bisa menyelesaikan,” ungkap Doni.

Kegagalan pemerintah dalam hal tersebut harus dievaluasi. Harus ada terobosan baru. Bukan mencari solusi yang terkesan lari dari tanggung jawab. Hanya perlu inovasi saja untuk meningkatkan jumlah guru tersertifikasi.

“Jadi, ibaratnya, pemerintah tidak bisa melaksanakan amanat konstitusi, amanatnya itu diminta dicabut, supaya diganti dan terlaksana. Yang jadi masalah, apakah aturannya atau pemerintah tidak memiliki inovasi akan menyelesaikan program profesi guru ini?” pungkas Doni.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)