Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 26 Oktober 2025
home lifestyle muslim detail berita

Bagaimana Hukum Mewarnai Rambut, Ini Penjelasannya

Andi Muhammad Senin, 10 Oktober 2022 - 20:15 WIB
Bagaimana Hukum Mewarnai Rambut, Ini Penjelasannya
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Mewarnai rambut seolah sedang menjadi tren, terutama kalangan milenial. Ketua Dewan Hisbah PP Persis, KH Aceng Zakaria berpendapat bahwa mengecat rambut dilarang meski berwarna selain hitam. Karena memiliki tujuan yang kurang baik.

"Menyemir rambut dengan warna merah untuk masa sekarang tentu tidak boleh, karena menyerupai orang yang rusak akhlaknya," kata KH Aceng dikutip dalam buku Etika Hidup Seorang Muslim, Senin (10/10/2022).

Pimpinan Persis 99 Rancabango ini menambahkan, larangan menyemir rambut warna hitam itu bukan karena dzatnya tetapi karena illatnya, yang bermaksud hendak menipu atau mengelabui orang.

"Nabi pernah menyuruh menyemir rambut untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir agar seperti masih muda. Sayyidina Hasan dan Husein, cucu Nabi SAW pernah menyemir rambut warna hitam. Ini menunjukan bahwa larangan menyemir itu karena illatnya," jelas KH Aceng.

Baca Juga: Ketum Persis: Ulama dan Ormas Islam Harus Bela Kepentingan Umat agar Tak Ditinggalkan

Sementara, pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mengatakan mewarnai rambut itu boleh-boleh saja, asalkan tidak menggunakan warna hitam. Hal ini dia sampaikan berdasarkan hadis riwayat Imam Ahmad.

"Boleh menggunakan warna hena, warna cokelat, atau kemerah-merahan ini masih dibolehkan," kata Ustaz Khalid dikutip dalam ceramahnya di akun Khalid Basalamah Official, Senin.

Dia menambahkan, dulu Rasulullah SAW bertemu dengan Abu Bakar yang saat itu seluruh rambut hingga janggutnya sudah berwarna putih. Lalu Nabi SAW memerintahkan beliau untuk memberikan hena di janggut dan rambut Abi Quhafa yakni ayahnya.

"Juga Nabi SAW menyuruh Abdullah bin Umar untuk meletakan warna cokelat kemerah-merahan di janggut yang sudah mengeluarkan warna putih," katanya.

Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa mewarnai rambut itu diperbolehkan asal tidak menggunakan warna hitam. Sebagaimana dalam hadits dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah bersabda:

يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

Artinya: "Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR Abu Daud).

Baca Juga: Ustaz Jeje Umumkan Pengurus PP Persis Masa Jihad 2022-2027, Ini Daftarnya

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 26 Oktober 2025
Imsak
04:01
Shubuh
04:11
Dhuhur
11:40
Ashar
14:52
Maghrib
17:49
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan