LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI,
Dede Yusuf, mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan. Rekomendasi yang telah disampaikan ke Jokowi ini harus dilanjutkan melalui kebijakan prerogatif presiden.
"Bagi saya di DPR ini ya harus dilaksanakan. Jangan sampai temuan
TGIPF hanya berupa '
paper works' saja yang kemudian tidak ada lanjutannya," kata Dede dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Laporan TGIPF: PSSI Tak Awasi Keamanan di Stadion KanjuruhanDede mengatakan sejauh ini kepolisian, TNI, hingga PT LIB selaku pengelola liga sudah menemukan pihak yang bersalah dan menjadi tersangka dalam
Tragedi Kanjuruhan. Kini, tinggal pihak PSSI yang harus bertanggung jawab.
Menurut Dede, jika hasil temuan TGIPF meminta Ketum PSSI dan para Exco mundur, maka hal itu perlu dilakukan. "Nah yang belum kan pimpinan paling atas, pihak paling atas ini kan adalah pimpinan cabang olahraga yaitu PSSI," ungkap Dede.
"Kalau temuannya sudah dikatakan oleh Pak Mahfud Md bahwa ini adalah (Ketum) PSSI harusnya mundur, ya menurut saya karena ini bencana kemanusiaan ya semua harus tanggung jawab. Namanya adalah tanggung renteng tanggung jawab," lanjut Dede menambahkan.
Baca Juga: Temuan TGIPF, Ada Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan DihapusDalam hal ini, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan Jokowi bisa memutuskan untuk 'memecat' Mochamad Iriawan dari Ketum PSSI dan jajarannya. Dede menuturkan bahwa Jokowi tinggal berbicara dengan FIFA untuk mengganti para pengurus PSSI yang dianggap bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Pimpinan tertinggi di Indonesia itu namanya presiden bukan FIFA. Ketika presiden bisa berbicara kepada FIFA untuk tidak memberikan sanksi, presiden pun bisa bicara kepada FIFA agar PSSI ini sebaiknya diganti," ujarnya.
Seperti diketahui, TGIPF telah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi terkait Tragedi Kanjuruhan. Salah satu isi rekomendasi TGIPF yaitu meminta Ketum PSSI dan para Exco mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi yang terjadi pada tanggal 1 Oktober tersebut.
Baca Juga:
5 Kelalaian PT LIB: Utamakan Untung, Tak Ada Pengawasan
TGIPF: Korban Kanjuruhan Mengerikan Melebihi Cerita di Medsos
TGIPF Sebut PSSI Tidak Jalankan Tugas dan Kewajibannya(asf)