LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta investigasi kasus
gangguan ginjal akut pada anak dilakukan secara transparan dan adil. Itu karena ada beberapa laporan yang mengindikasikan persoalan dalam kasus tersebut.
Ombudsman RI menyebut ada dugaan maladministrasi dalam kasus gagal ginjal akut yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kemenkes juga telah membentuk tim investigasi dengan menggandeng Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan RSCM.
Mabes Polri juga membentuk tim investigasi yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri. Di sisi lain, BPOM akan menyeret dua perusahaan farmasi ke ranah pidana.
Baca Juga: Siti Fadilah Supari: Penyebab Gangguan Ginjal Akut Tak Hanya Obat Sirup
"Kita sudah mendengar ada beberapa tim yang sudah melakukan investigasi kasus gagal ginjal akut pada anak. Pesan kami investigasi kasus gagal ginjal akut pada anak dilakukan secara transparan dan terbuka,” kata Kurniasih melalui keterangan resmi, Sabtu (29/10/2022).
Dia mengatakan, beberapa tim yang melakukan investigasi pada kasus ini diharapkan tidak saling menegasikan. Setiap justru harus saling melengkapi dari fokus masing-masing investigasi. Sehingga akhirnya benar-benar didapatkan hasil investigasi nyata.
“Saat ini prioritas investigasi adalah menemukan penyebab utama dari kasus gagal ginjal akut secara medis ini agar tidak lagi berjatuhan korban. Selepas itu, perlu ditelisik apa ada faktor kelalaian dan sebagainya,” ujar Kurniasih.
Saat ini, kata dia, hal yang perlu dilakukan adalah menemukan penyebab gagal ginjal akut agar tidak ada lagi kasus bertambah. Jika penyebab sudah ditemukan, maka investigasi bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Gangguan Ginjal Akut Meningkat, BPOM Diminta Tak Lepas Tanggung Jawab
"Lalu bisa diselidiki kenapa penyebab itu bisa terjadi apakah karena kesengajaan, kelalaian atau sebagainya,” ujar dia.
Dia mengatakan, kasus gagal ginjal akut pada anak pernah terjadi di Haiti pada 1998. Pada 1990 juga terjadi di Bangladesh. Pada 2006 juga terjadi di India. Penyebab kasus itu karena keracunan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Data-data ini bisa menjadi salah satu bahan investigasi secara menyeluruh termasuk bahan baku obat dan bisa melibatkan lintas kementerian jika ada bahan-bahan yang berasal dari impor. Kita minta usut tuntas,” ujar Kurniasih.
(jqf)