LANGIT7.ID, Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Fathul Wahid, Ph.D, menilai, sumber daya manusia yang mumpuni tidak mungkin lahir tanpa pendidikan berkualitas. Rumus itu valid untuk semua konteks, tak terkecuali di Indonesia.
Kondisi mutakhir di Indonesia paling tidak memunculkan dua isu besar pendidikan nasional. Dua isu besar tersebut menyisakan pekerjaan rumah kolektif yang harus terus memerlukan perhatian bersama.
Pertama, terkait kualitas pendidikan yang buruk. Beragam data yang mendukung kesimpulan tidak mengenakkan tersebut. Kualitas pendidikan Indonesia, jika dibandingkan dengan bangsa lain dalam beberapa indikator, belum menggembirakan.
"Kualitas ini terkait dengan banyak aspek, mulai dari hulu ke hilir,” kata Fathul, dikutip dari laman resmi UII, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Ini Alasan Orang Indonesia Masih Doyan Palsukan Ijazah
Salah satu di antaranya adalah kebijakan yang jelas dan bebas kepentingan jangka pendek, kualitas pengawalan proses pembelajaran, kelengkapan infrastruktur dan fasilitas, sampai dengan kualitas dan koherensi materi pembelajaran untuk semua jenjang.
Kedua, kesempatan atau pemerataan akses pendidikan. Memperoleh pendidikan berkualitas merupakan hak seluruh anak bangsa. Maka itu, ketersebaran geografis, keterjangkauan biaya, dan ketersediaan kapasitas perlu mendapatkan perhatian serius negara.
"Saat negara belum sanggup karena keterbatasan kapasitas, maka kehadiran masyarakat mengisi ruang itu perlu disambut hangat dan dirayakan. Tidak boleh sebaliknya, dipersulit dengan kekangan regulasi yang menyita ruang inovasi,” ucap Fathul.
Baca Juga: Kritik Cak Nun ke Sistem Pendidikan Modern: Singkirkan Perdagangan dari Pendidikan
Maka itu, negara harus memberikan anggaran yang masuk akal untuk membiayai pendidikan nasional. Anggaran itu juga harus digunakan tepat sasaran dan bebas kebocoran. Ini sangat penting.
Apalagi, ketika anggaran yang ada bahkan masih terbatas,” ucap Fathul.
Tantangan ZamanDua masalah pendidikan nasional itu perlu dilengkapi dengan peneropongan masa depan. Setiap zaman memiliki tantangannya masing-masing. Sesuatu yang valid dan cukup pada masa lalu, belum tentu relevan untuk masa kini, demikian juga untuk masa depan.
“Karenanya, untuk merespons perubahan yang sangat cepat dan menyiapkan diri untuk masa depan, perlu dilakukan beragam upaya,” ujar Fathul.
Peta jalan yang digariskan Unesco pada 2020 dalam laporan bertajuk
Education for Sustainable Development bisa dijadikan rujukan awal. Tentu dengan tetap membuka ruang kontekstualisasi.
Baca Juga: Pendidikan di Indonesia Tak Seindah Amanat Konstitusi
Menurut Fathul, kesadaran akan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan menjadi pijakan dalam mendesain peta jalan. Terdapat empat area prioritas yakni transformasi lingkungan pembelajaran, peningkatan kapasitas pendidik, pemberdayaan dan mobilisasi pemuda, serta akselerasi aksi tingkat lokal.
Transformasi lingkungan pembelajaran dapat dilakukan dalam beberapa aspek. Di antaranya aspek lingkungan pedagogi, konten pembelajaran, dampak pembelajaran, dan berujung pada transformasi sosial.
“Semua ini harus dibingkai dengan kesadaran pentingnya pembangunan berkelanjutan. Pembelajaran harus mencakup beragam dimensi: kognitif, sosial dan emosional, juga perilaku," ujar Fathul.
Pendidik yang berkualitas menjadi faktor kritikal dalam peningkatan kualitas pembelajaran secara khusus dan pendidikan secara luas. Beragam inisiatif harus diambil dalam ini, baik melalui peningkatan tingkat pendidikan, penguasaan teknologi pembelajaran, sampai dengan kecakapan dalam memotivasi dan memperdayakan anak didik.
Baca Juga: Adian Husaini: Sekolah Bukan Pabrik, Murid Bukan ProdukPerhatian lebih juga perlu diberikan kepada pemuda. Pemuda memiliki posisi sentral dalam kemajuan sebuah masyarakat. Mereka adalah anak didik yang membutuhkan fasilitas dan aspiran yang mengharapkan pendampingan.
Selain itu, sensitivitas terhadap masalah lokal dan nasional juga perlu diasah. Hanya dengan demikian, kehadiran pendidikan menjadi relevan, karena berandil memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
“Sekaligus meningkatkan kesejahteraan (masyarakat). Penjaminan kualitas artefak akademik dan lulusan, karenanya, penting untuk dipastikan,” pungkas Fathul.
(jqf)