LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota
Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk forum haji internasional. Pembentukan forum tersebut dengan tujuan untuk mewujudkan kebijakan penyelenggaraan haji yang adil, transparan, serta dibangun atas kepentingan kolektif.
Bukhori mengatakan usulan tersebut berkaca dari polemik Masyair, dimana
Arab Saudi secara sepihak telah menetapkan harga baru di luar kontrak yang sudah diteken. Atas hal tersebut, Bukhori menilai perlunya dibentuk forum haji internasional.
"Forum ini beranggotakan negara-negara penyumbang jamaah haji terbesar, seperti Indonesia, Turki, Iran, dan Pakistan. Tujuannya agar dapat berdiri setara dalam mengimbangi kebijakan domestik Arab Saudi yang dituangkan dalam bentuk taklimat dimana selama ini tidak tersentuh oleh logika publik," kata Bukhori, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Legislator Minta Arab Saudi Cabut Syarat Vaksin Meningitis Jamaah Umrah dan HajiPolitisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, usulan pembentukan forum haji internasional sebagai respons atas pola penyelenggaraan haji di Arab Saudi yang semakin dinamis. Menurutnya, paradigma penyelenggaraan
haji di era modern lebih didominasi kepentingan bisnis.
"Pola penyelenggaraan haji di Arab Saudi sudah sangat dinamis dan mengalami satu perubahan paradigma. Penyelenggaraan haji terdahulu betul-betul merupakan khidmat kepada umat, yaitu itu pelayanan sepenuhnya kepada umat, tetapi ke depan kita melihat sudah bergeser pada suatu industri haji," ujarnya.
Bukhori mendorong pemerintah untuk menginisiasi pembentukan forum global tersebut. Menilik kesuksesan penyelenggaraan Religion of Twenty (R20) yang diwakili PBNU, Bukhori menilai Pemerintah Indonesia memiliki modal kuat untuk membangun komunikasi yang setara antarpemerintah untuk bernegosiasi dengan Arab Saudi.
"Indonesia terbukti punya kapital untuk merealisasikannya. Begitupun halnya dengan gagasan forum haji internasional yang sangat mungkin terwujud bila pemerintah punya keinginan kuat atas hal itu," tuturnya.
Baca Juga:
Tak Hanya Perpanjangan Visa Umrah, Ini Kemudahan Lain untuk Jemaah
Saudi Hapus Syarat Kesehatan dan Batasan Usia Jamaah Umrah Indonesia(gar)