LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin meminta agar masyarakat Indonesia segera melakukan vaksinasi Covid-19 dan booster. Hal ini sebagai salah satu upaya membentuk kekebalan tubuh.
Langkah ini dilakukan karena kasus Covid-19 mengalami peningkatan, seiring dengan penyebaran sub varian XXB di dalam negeri. Terlebih puncak kenaikan kasus ini, diprediksi terjadi bulan Januari dan Febuari usai libur Natal dan tahun baru.
"Pemerintah akan mewaspadai. Jadi satu hal yang diminta oleh pemerintah supaya vaksinasi bagi masyarakat yang belum divaksin. Sebab ini yang paling rentan (terinfeksi) itu yang belum vaksin,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya Jum'at (11/11/2022).
Baca juga: BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin IndoVac untuk BoosterSelain itu, Ma'ruf Amin juga menyampaikan bahwa selain vaksinasi dasar, masyarakat diimbau untuk melakukan vaksinasi Booster. Sebab kata Ma'ruf Amin, selain membentuk kekebalan diri sendiri, juga dapat membentuk kekebalan kelompok.
“Dan yang sudah divaksin wajib, supaya di-booster. Bahkan sekarang ada pemikiran untuk
booster-nya menambah booster lagi, 2 kali booster-nya,” ujarnya.
Terkait perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, dia berpesan agar masyakarat dapat merayakannya dengan tertib, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Di setiap perayaan Idulfitri, Iduladha, Natal, Tahun Baru, itu ada pergerakan masyarakat yang lebih,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta jangan samapai abai, lalai, lengah terhadap ancaman Covid-19, yang hingga saat ini dinilai masih ada.
Baca juga: Aturan Ketat Masuk Qatar untuk Penonton Piala Dunia 2022Selanjutnya, pemerintah akan mengevaluasi kebijakan-kebijakan seputar PPKM, dan levelnya di setiap daerah. Apabila hasil evaluasi menunjukkan perlunya penyesuaian, maka akan dilakukan langkah-langkah penyesuaiannya.
“Kita masih memberlakukan tingkat level 1 di berbagai daerah. Artinya kita masih tetap mewaspadai dan tidak mustahil kalau nanti ada kenaikan, mungkin kita evaluasi lagi,” ungkap Ma'ruf Amin.
Menurut dia, pihaknya juga akan mengevaluasi terkait adanya ketentuan-ketentuan khusus yang nantinya berlaku.
(sof)