LANGIT7.ID, Jakarta -
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin edar darurat (
Emergency Use Authorization atau EUA) untuk vaksin IndoVac sebagai dosis penguat (
booster). Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala BPOM Penny Lukito.
"Jadi, izin vaksin IndoVac
booster-nya sudah kami keluarkan kemarin. BPOM dudah setujui, dan langsung diinfokan ke Pak Menteri BUMN," kata Penny dalam konferensi pers daring di kanal YouTube BPOM, Jumat (4/11/2022).
BPOM memastikan PT Bio Farma selaku perusahaan yang memproduksi
IndoVac sudah mendapatkan informasi terbitnya izin edar tersebut.
"Namun mungkin belum ada siaran pers karena baru kemarin. Ini semacam siaran pers bahwa vaksin IndoVac memang
booster-nya sudah dikeluarkan dan sudah terinfokan PT Bio Farma-nya," ucap Penny.
Baca Juga: Luncurkan IndoVac, Jokowi Dorong Kemandirian Vaksin Dalam NegeriSebagai informasi, IndoVac awalnya hanya digunakan untuk vaksinasi primer. IndoVac diberikan dalam dua dosis suntikan atau 25 μg (mikrogram) per dosis dengan interval 28 hari.
IndoVac dikembangkan oleh
PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, USA. IndoVac merupakan vaksin Covid-19 yang dikembangkan dengan kandungan zat aktif rekombinan
Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-Cov-2,
platform rekombinan protein sub-unit.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta jajarannya untuk mendukung sekaligus mendorong program pengembangan vaksin di tanah air. Hal tersebut agar Indonesia dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan vaksin nasional.
"Pak Menteri BUMN, Pak Menteri Kesehatan, dorong terus Bio Farma. Sehingga nanti akan betul-betul menghasilkan sebuah
revenue yang semakin besar bagi negara dan kita memiliki kemandirian, berdikari betul di dalam urusan vaksin," kata Jokowi saat meluncurkan sekaligus meninjau penyuntikan perdana vaksin Covid-19 produksi dalam negeri yaitu Vaksin IndoVac, di pabrik PT Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga:
Jokowi Apresiasi Pembangunan Pabrik Vaksin Covid-19 Berbasis mRNA
BPOM Terbitkan Izin Edar Vaksin Buatan Lokal(gar)