LANGIT7.ID, Jakarta - Agama adalah nasihat. Nasihat adalah ungkapan yang membawa kebaikan. Karena pentingnya nasihat itu, Nabi Muhammad SAW menjadikannya bagian dari agama.
Penjelasan mengenai hal itu diterangkan dalam hadits ketujuh Arbain An-Nawaiyah, di mana Rasulullah bersabda, :Agama adalah nasihat. Kami bertanya, Untuk siapa? Beliau menjawab, Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya." (HR. Muslim No 55)
Khalifah Umar bin Abdul Aziz, misalnya. Di masa kecilnya, dia sudah ditempa dengan ajaran agama hingga menjadi seorang pemimpin dari Bani Umayyah yang banyak menginspirasi pemimpin dunia. Umar bin Abdul Aziz tidak hanya mengelola negara bebas dari korupsi, tapi mampu membawa kemakmuran kepada masyarakatnya. Dialah teladan pemimpin yang lahir dari pendidikan agama.
Sebuah keteladanan yang turun dari kepemimpinan Nabi Muhammad yang mampu membangun masyarakat dengan tingkat kemakmuran sangat tinggi di Madinah. Ajaran yang dibawa oleh Rasulullah sangat relevan menjawab masalah korupsi di Tanah Air. Pemimpin yang adil, jujur,
amanah, dan
fathanah.
Rektor Universitas Ibnu Khaldum, Musni Umar mengungkapkan, ajaran Islam belajar dari kaum yang lebih maju guna memperbaiki diri. Ajaran itu bisa diterapkan dalam upaya Indonesia memberantas korupsi. Indonesia bisa melihat negara-negara barat yang mempunyai skor indeks persepsi korupsi (IPK) yang baik.
“Ajaran agama meminta kita belajar dari kaum yang lebih maju, agar kita bisa memperbaiki diri. Tidak ada masalah dalam hubungan antarmanusia, tidak ada salahnya dalam melakukan hal-hal seperti yang terkait dengan perkembangan negara,” kata Musni Umar kepada
Langit7.id, Senin (5/7/2021).
Pemberantasan korupsi juga bisa dilakukan dari rumah yang mana orang tua berperan sebagai guru. Pendidikan adab yang ditanamkan sejak dini akan terbawa hingga dewasa. Rumah bisa menjadi pesantren mini, tempat menanamkan nilai-nilai ajaran Islam.
"Nilai-nilai Islam itu yang harus ditanamkan kepada anak-anak seja kecil. Kalau sejak kecil ditanamkan nilai-nilai kebenaran, kebaikan mereka bawa sejak besar. Ketika besar, korupsi tidak akan terjadi pada yang bersangkutan, dan dia akan memberantas korupsi, apalagi ketika dia menjadi pejabat," katanya.
Menurut dia, ada tiga jenis korupsi. Pertama, korupsi karena kebutuhan. Ini lazim terjadi, apalagi masa pandemi Covid-19 seperti saat ini yang menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan.
Kedua, korupsi karena kepentingan politik. Korupsi jenis ini banyak dilakukan oleh para pejabat. Banyak orang susah lepas dari perilaku korupsi jika duduk di bangku kekuasaan. Ketiga, korupsi karena serakah. Islam dengan jelas melarang sikap serakah, salah satu tujuannya untuk mencegah perilaku korupsi.
"Ketiga korupsi inilah yang terjadi di tengah masyarakat kita," katanya.
Islam memberikan solusi, kata dia, agama Muhammad bin Abdullah mengajarkan tata cara menghindari perbuatan haram tersebut. Hal paling mendasar adalah mulai dari diri sendiri dengan menumbuhkan iman dalam hati bahwa Allah SWT melihat semua perbuatan manusia, kecil maupun besar.
"Karena Allah melihat kita, maka kita tidak boleh mengambil apa yang tidak menjadi hak kita. Kita tidak boleh mengambil apa pun yang bukan hak kita. Ini yang harus ditanamkan dalam diri masyarakat Indonesia, khsusunya umat Islam, agar sadar bahwa yang kita lakukan di dunia, Allah melihat kita," ucapnya.
Solusi kedua adalah ingat mati. Menurut Musni, perintah Rasulullah SAW agar umatnya memperbanyak mengingat kematian sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi mulai dari diri sendiri. Hidup hanya semantara. Tiap hari ada pengumuman orang meninggal. Itu seharusnya menjadi pengingat bahwa kematian selalu mengintai di depan mata.
"Hidup kita di dunia sementara. Kita melihat setiap hari banyak oran meninggal. Banyak pejabat yang berjaya, pun mati. Hidup ini singkat, sehebat-hebatnya pejabat pasti meninggal. Begitu juga dengan kita," katanya.
Hidup hanya sekali. Maka itu perbuatan korupsi harus dihindari. Musni mengatakan, poin itu merupakan salah satu yang diajarkan dalam Islam. Tapi tampaknya kalau orang sudah merasa tenang di kekuasaan lupa akan kematian. Akhirnya terjerembab dalam korupsi.
Selain menumbuhkan kesadaran dalam diri, mendirikan institusi khusus pemberantasan korupsi juga merupakan cara efektif. Cara ini telah dilakukan oleh pemerintah dengan mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal masa reformasi. Meski saat ini lembaga tersebut belum berhasil memberantas rasuah hingga ke akar-akarnya.
Selain menumbuhkan kesadaran dalam diri, kita juga mendirikan lembaga untuk mencegah korupsi. Misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi yang didirikan pada awal reformasi untuk memberantas korupsi, meski belakangan ini kinerja KPK diperlemah.
"Ketika institusi tidak berhasil, maka bisa dimulai pemberantasan dari lembaga-lembaga pendidikan Islam. Tidak ada pilihan kita harus kembali kepada ajaran agama kita. Ajaran agama itu, jelas betul melarang kita untuk mengambil harta yang bukan milik kita," ucapnya.
Pesantren Wadah Penanaman Sikap Antikorupsi Pondok Pesantren dinilai bisa menjadi lembaga yang efektif melahirkan generasi antikorupsi. Semua aktivitas santri terkontrol selama 24 jam, sehingga sangat mendidik mereka menjadi manusia yang adil dan beradab.
Pesantren tidak hanya fokus pada pengetahuan peserta didik, tapi penanaman adab menjadi satu hal yang sangat penting. Manusia dengan adab dan ahlak mulia tentu menjadi perisai bagi perilaku koruptif.
“Santri tidak hanya disuruh hafal Quran 30 juz. Santri diajarkan menumbuhkan kejujuran, memperjuangkan kebenaran, memperjuangkan tegaknya keadilan,” katanya.
Di sisi lain, pesantren merupakan lembaga kaderisasi ulama. Mereka dididik untuk berdakwah mengajak pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Jika santri dididik menghindari tindakan korupsi, tentu didikan tersebut akan akan diajarkan ke masyarakat.
Maka rantai pemberantasan korupsi akan terus berlanjut. Belum lagi jika mereka menjadi pejabat. Upaya pemberantasan korupsi akan makin meluas. Jika kursi pejabat diisi oleh orang jujur, maka kebijakan publik pun akan berlandaskan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kemakmuran akan tercipta, rakyat sejahtera, negara bebas dari penyakit korupsi.
(asf)