LANGIT7.ID - , Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (
BNPB) melaporkan adanya korban jiwa tambahan pasca
gempa bumi di
Cianjur, Jawa Barat. Data per Selasa (22/11/2022) tercatat sebanyak 103 orang meninggal dunia.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, mayoritas
korban meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi.
"Warga meninggal dunia pasca gempa bumi di Kabupaten Cianjur, masih terus bertambah. Selain itu, 25 orang masih dilaporkan hilang. Pencarian masih terus dilakukan hingga hari ini," ucap Muhari, dalam keterangan tertulis, diterima Langit7.id.
Baca juga: BNPB Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa CianjurMuhari turut melaporkan, 377 orang ditemukan luka-luka di Kabupaten Cianjur, satu orang luka sedang di Kabupaten Bandung.
"Ada pula satu orang luka berat dan sembilan orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi. Terakhir dua orang luka ringan di Kabupaten Bogor," kata Muhari.
Warga mengungsi juga bertambah menjadi 7.060 jiwa yang tersebar di beberapa titik. Selain itu, delapan keluarga mengungsi di Kabupaten Sukabumi dan empat jiwa di Kabupaten Bogor.
"Sementara untuk kerusakan infrastruktur tercatat sebanyak 3.075 rumah rusak ringan, 33 unit rumah rusak sedang, dan 59 rumah rusak berat," ungkap Muhari.
Muhari memastikan BPBD setempat masih terus melakukan pendataan terkait jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur, lokasi pengungsian, dan kebutuhan mendesak.
Baca juga: BMKG: Waspada Bencana Susulan Longsor dan Banjir Bandang Usai Gempa CianjurHingga Selasa (22/11/2022) pukul 06.30 WIB, gempa susulan terjadi 118 getaran dengan magnitudo terkecil M1,5 dan terbesar M4,2.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada warga di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya untuk mengungsi apabila dirasa rumahnya masih belum aman dari bahaya gempa bumi.
"Warga diimbau untuk tetap waspada akan adanya potensi gempa susulan. Warga juga diminta untuk mengikuti dan mendapatkan informasi dari kanal resmi BNPB, BMKG, BPBD, dan pemerintah daerah setempat," ucap Muhari.
Merespons peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
BNPB juga memberikan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp1,5 milyar dan bantuan logistik darurat Rp500 juta. Bantuan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur pada saat tinjauan lapangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Wakil Komisi VIII DPR RI, Kepala BNPB, dan Kepala BMKG.
Baca juga: Doa Rasulullah SAW dan Nabi Musa AS Saat Tertimpa Gempa(est)