LANGIT7.ID, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mengganti nama penyakit cacar monyet (monkeypox) menjadi MPOX dan MOX. Nama tersebut akan digunakan bersamaan selama satu tahun.
Menurut WHO, hal ini dilakukan untuk menghapus stigma penyakut tersebut. Ketika wabah cacar monyet meluas pada awal 2022, bahasa rasis tertuju pada penderita mencuat di media sosial.
Oleh sebab itu, banyak komunitas melaporkan kepada WHO menyuarakan keprihatinan dan mengusulkan cara untuk mengubah nama tersebut.
Baca juga: FBI Sita Domain Situs E-Book Z-library"Menetapkan nama untuk penyakit baru dan sangat luar biasa, untuk penyakit yang sudah ada adalah tanggung jawab WHO di bawah Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) dan Keluarga WHO dari Klasifikasi Terkait Kesehatan Internasional melalui proses konsultatif yang mencakup Negara Anggota WHO," tulis keterangan WHO, di laman resminya, Selasa (29/11/2022).
Berdasarkan konsultasi dan diskusi lebih lanjut dengan Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, WHO menyimpulkan, adopsi mpox sinonim baru dalam bahasa Inggris untuk penyakit cacar monyet.
Mpox akan dimasukkan dalam ICD-10 online dalam beberapa hari mendatang. Ini akan menjadi bagian dari rilis resmi ICD-11 2023, yang merupakan standar global untuk data kesehatan, dokumentasi klinis, dan agregasi statistik.
Meski demikian, istilah “cacar monyet” akan tetap menjadi istilah yang dapat dicari di ICD, agar sesuai dengan informasi historis.
Pertimbangan tersebut sudah termasuk dalam alasan, kesesuaian ilmiah, tingkat penggunaan saat ini, pengucapan, dan kegunaan dalam bahasa yang berbeda, tidak adanya referensi geografis atau zoologi.
Baca juga: Hikmah Rasulullah Larang BAB di Air Tergenang, Cegah PolioBiasanya, proses pemutakhiran ICD bisa memakan waktu hingga beberapa tahun. Dalam hal ini, prosesnya dipercepat, meski mengikuti langkah-langkah standar.
(sof)