LANGIT7.ID, Jakarta - Ada desain menarik ketika
Langit7.id berkunjung ke Masjid Baitul Latief Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Keunikan itu terlihat jelas pada bagian mimbar khatib berada di posisi atas, untuk naik ke atas mimbar harus menaiki beberapa anak tangga.
Koordinator Masjid Baitul Latief, Rohidin menjelaskan, konsep tersebut memiliki tujuan yakni agar khatib dapat melihat seluruh jamaah. Karena ruang salat masjid terdiri dari dua lantai, di ruang salat utama dan lantai tingkat atas sebagai ruang salat tambahan.
"Mungkin tujuannya satu agar terlihat dari berbagai arah terutama di bagian atas biar kelihatan. Biar di atas terlihat tidak terlalu jauh yang di bawah melihatnya gampang dan kelihatan jelas," kata Rohidin saat ditemui
Langit7.id, di Masjid Baitul Latief, Kemenaker, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: DKM Al-Hikmah Manfaatkan Area Masjid untuk Tambah Pemasukan KasMimbar tersebut berbahan kokoh dengan material kayu jati yang dikenal tahan lama dan ketahanan terhadap rayap. Kesan klasik pun terlihat jelas dipadukan dengan desain ruang salat modern hingga tampak menyatu elegan.
Dua ruang salat megah itu mampu menampung total keseluruhan sekitar 2.000 jamaah. Berbeda dengan rumah ibadah umat muslim pada umumnya, Masjid Baitul Latief memilih menggunakan Air Conditoner (AC) standing berukuran besar yang mampu membuat seluruh ruang salat terasa nyaman dan sejuk.
Masjid Baitul Latief berada di kawasan komplek perkantoran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia yang terletak di jalan Gatot Subroto Kavling 51. Masjid terdiri dari tiga lantai, di mana lantai satu digunakan untuk ruang pertemuan, lantai dua ruang salat utama, dan lantai tiga ruang salat tambahan.
Sebelumnya, masjid sempat bernama Masjid Sapta Karyatama yang diresmikan pada 25 Juli 1997 oleh Menaker waktu itu Abdul Latief. Kemudian berganti nama menjadi Masjid Baitul Latief dan diresmikan pada pada 1 Juni 2004 oleh Sekertaris Jendral (Sekjen) Depnakertrans, Tjepy F Aleowie kala itu.
"Masjid masih dalam naungan Kemenaker, segala sesuatunya, perbaikan dan kekurangan tetap menjadi tanggung jawabnya," ujar Rohidin.
Baca Juga: Klasifikasi Peristiwa Bencana Menurut Al-Qur'an dan Hadits(zhd)