LANGIT7.ID-Jakarta; Presiden RI Prabowo Subianto merespons cepat penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Prabowo menegaskan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ungkap Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
Prasetyo menambahkan, apabila Noel terbukti bersalah, maka proses penggantian Wamenaker akan dilakukan secepatnya. Ia menekankan bahwa sikap tegas ini sejalan dengan arahan Presiden dalam menjaga pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan Noel Ebenezer terkait dugaan pemerasan. Menurut Fitroh, kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan.
Detail lebih lanjut mengenai dugaan modus dan nilai pemerasan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh KPK.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”