LANGIT7.ID, Jakarta -
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan sebanyak 320.000 guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022. Keputusan ini merupakan cara untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
"Walau ada berbagai ketidaksempurnaan, tahun lalu 300.000 guru honorer sudah diangkat menjadi guru ASN/PPPK. Tahun ini 320.000 guru honorer akan diangkat jadi PPPK," kata Mendikbudristek
Nadiem Makarim dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/12/2022).
Meski demikian, Nadiem mengakui masih banyak tantangan pengangkatan
guru honorer terkait formasi. "Banyak guru yang sudah lulus
passing grade, namun tidak mendapat formasi karena terbatas. Oleh karena itu kita dorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengangkat para guru yang sudah lolos seleksi untuk memenuhi kebutuhan formasi guru di daerah," ucap Nadiem.
Baca Juga: Pengamat Pendidikan: Sertifikasi Guru Tidak Boleh DihapuskanSelain itu, Kemendikbudristek juga menyiapkan rencana kebijakan guru
PPPK di 2023 dengan berkolaborasi antar kementerian. Mulai dari Kemenpan RB, dan Kemenkeu dengan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kebijakan yang dimaksud berupa pemerintah pusat melengkapi formasi guru PPPK. Hal itu dimaksud jika Pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan pada Maret 2023.
"Kemendikbud juga memastikan agar anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh dipakai untuk kebutuhan lain. Anggaran bagi guru ASN/PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat. Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin," ungkap Nadiem.
Baca Juga:
Seleksi Guru PPPK di Pedalaman Kurang Peminat
Guru Lansia Kesulitan Jalani Seleksi PPPK Guru Honorer(gar)