Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 13 Mei 2026
home global news detail berita

Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim Jadi Alasan Utama Status Tahanan Rumah

lusi mahgriefie Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB
Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim Jadi Alasan Utama Status Tahanan Rumah
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Nadiem Anwar Makarim resmi menjalani tahanan rumah sejak Senin (11/5) malam. Alasan utama perubahan status yaitu karena kondisi Kesehatan mantan Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tersebut.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Ruwanto S. Abdullah dalam sidang terbuka di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 12 Mei 2026.

Majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan status tersebut dengan pertimbangan kondisi kesehatan terdakwa.

Nadiem pun kini dipindahkan dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke kediaman pribadinya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Selama masa tahanan rumah, Nadiem diwajibkan melapor setiap Senin dan Kamis pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Pengawasan terhadap Nadiem akan terus dilakukan dan turut melibatkan aparat keamanan terkait seperti Polri.

Baca juga: Resmi Jalani Tahanan Rumah, Nadiem Makarim Dipasangi Gelang Detektor dan Wajib Lapor 2x Semingu

"Kalau dia tidak bisa keluar dari rumah tanpa seizin daripada majelis hakim dan penuntut umum. Harus ada izin," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, mengutip Antara, Rabu (13/5/2026).

Selain itu, Nadiem juga dipasangi gelang detektor yang merupakan bagian dari standar operasional penahanan rumah.

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Nadiem Makarim sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit akibat kondisi kesehatannya yang menurun.

Pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir mengatakan, kondisi kesehatan Nadiem mulai menurun sejak Senin, 4 Mei 2026 sore.

Ia mengatakan, Nadiem sempat terkapar di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, penanganan medis tidak langsung dilakukan karena adanya kendala administratif.

Kemudian Nadiem pun absen tidak dapat menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Mei.

Ari menyebut kondisi Nadiem lemas hingga tidak memungkinkan mengikuti persidangan. Akibatnya, Nadiem dilarikan ke rumah sakit Abdi Waluyo.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Yakin Kebenaran Akan Terungkap

Dengan kondisi tersebut, Nadiem pun mengajukan permohonan pergantian status tahanannya menjadi tahanan rumah, hanya sampai sakitnya sembuh.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 13 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:52
Ashar
15:13
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)