LANGIT7.ID–Jakarta; Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Penetapan ini diumumkan pada Kamis (4/9/2025) di Jakarta.
Mantan Mendikbudristek itu terlihat sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung saat digiring menuju mobil tahanan. Kehadiran aparat keamanan internal bersama anggota TNI turut mengawal ketat jalannya proses tersebut.
Dalam kesempatan itu, Nadiem menolak tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dengan suara lantang, ia mengatakan, "Saya tidak melakukan apapun."
Baca juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Dugaan Korupsi ChromebookKeyakinan pada KebenaranMeski statusnya kini sebagai tersangka, Nadiem menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum akan menyingkap fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa Tuhan akan membuktikan siapa yang benar dalam perkara ini.
"Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran," serunya.
Ia juga menegaskan bahwa sejak awal hidupnya selalu mengutamakan nilai kejujuran dan menjaga integritas. "Seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu," tegas Nadiem.
Pesan untuk KeluargaSebelum memasuki mobil tahanan, Nadiem mengarahkan pesannya kepada keluarga. Ia berharap keluarganya tetap tabah menghadapi situasi yang dihadapinya saat ini.
"Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya," ucapnya.
Nadiem pun menegaskan kembali keyakinannya bahwa kebenaran dalam kasus yang menyeret namanya akan segera terlihat jelas.
(lam)