LANGIT7.ID - , Jakarta -
Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Suntana mengatakan aksi
bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022) mengakibatkan dua orang tewas dan 10 orang luka-luka. Dua korban tewas adalah pelaku pengeboman dan seorang anggota polisi.
"Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri
meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan," ujar Irjen Pol Suntana Jabar, dalam keterangan tertulis di laman Polri, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: 3 Polisi Terluka akibat Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek AstanaanyarKapolda menjelaskan, peristiwa bom bunuh diri itu terjadi saat anggota Polsek Astana Anyar apel pagi. Pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Namun pelaku sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi.
Pelaku Bom Bunuh Diri Mantan Narapidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan identitas pelaku bom bunuh diri itu bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.
Agus mantan narapidana kasus teroris. Ia pernah ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan selama empat tahun terkait kasus terorisme dan dibebaskan pada Maret 2021.
“Hasil sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku Agus Sujatno,” ungkap Kapolri.
Kapolri menyebutkan di TKP ditemukan belasan kertas bertuliskan protes terkait rancangan KUHP yang baru saja disahkan.
Baca juga: Kronologi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung“Di dalamnya terkait masalah zinah dan sebagainya. Dan tentunya semua kita dalami. Tim saat ini sedang bekerja untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Kapolri.
(est)