Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 05 Juni 2026
home global news detail berita

Bupati Meranti Ancam Gabung Malaysia, Didik Rachbini Soroti Ketimpangan Daerah

Muhajirin Selasa, 13 Desember 2022 - 15:46 WIB
Bupati Meranti Ancam Gabung Malaysia, Didik Rachbini Soroti Ketimpangan Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti berdekatan dengan perbatasan Malaysia (foto: merantikab.go.id)
LANGIT7.ID, Jakarta - Rektor Universitas Paramadina, Prof. Dr. Didik J Rachbini menyoroti pernyataan kontroversial Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang mengancam akan bergabung dengan Malaysia. Kekecewaan Bupati Meranti muncul karena dana bagi hasil (DBH) yang diterima tidak adil.

Pemerintah pusat dianggap banyak mengambil sumber minyak dari daerah, terutama dalam hal ini Kepulauan Meranti. Didik menyebut isu otonomi dan keadilan antara pusat dan daerah telah terjadi lebih dari setengah abad. Bahkan sejak zaman sentralisasi masa orde baru sampai ada otonomi keuangan daerah saat ini.

"Keluhan, kekecewaan dan ketidakpuasan seperti ini wajar terjadi dan harus ditanggapi oleh pemerintah pusat dengan transparan. Bahkan jika perlu ada perbaikan-perbaikan aturan baik, baik undang-undang maupun aturan main di bawahnya. Aspirasi pemerintah daerah harus tetap diperhatikan karena daerah merupakan bagian dari satu kesatuan NKRI," kata Didik melalui keterangan tertulis kepada langit7.id, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Yudi Latif: Agama Adalah Penuntun Ekonomi

Kendati demikian, ketika dialog menjadi tidak dialogis, Didik menyebut Bupati Meranti menjadi politisi yang barbar dengan menyebut Kementerian Keuangan diisi iblis dan setan. Kemudian Bupati Meranti juga mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia.

"Maka persoalan menjadi lain, lebih berarti lagi masalah NKRI dan makar. Ucapan dan tindakan seorang pejabat negara seperti ini sudah bisa dikategorikan makar. Jika seperti dibiarkan berjalan wajar dan biasa-biasa saja, maka bukan tidak mungkin banyak lagi pejabat negara yang mulai mengoyak NKRI dan kesatuan bangsa akan menjadi rapuh," jelas Didik.

Menurutnya, ucapan pejabat negara yang provokatif tersebut harus diselesaikan karena bernada makar. Didik menyebut DPR bisa memanggil Bupati tersebut, dan pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri serta Presiden bisa mengambil tindakan atas dasar hukum yang berlaku.

Baca Juga: Cerita dari Muara Enim: Kaya SDA namun Masyarakat Miskin dan Pendidikan Tertinggal

"Saya setuju dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni apa yang disampaikan itu dapat dikategorikan sebagai makar dengan menghina dan menyampaikan ancaman bergabung dengan negara tetangga. Saya menganjurkan ketidaksetujuan DPR ini tidak hanya dalam kata-kata tetapi DPR berkuasa justru ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan," pungkas Didik.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 05 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:16
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)