LANGIT7.ID, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta
Pemilu 2024. Sebanyak 17 parpol dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, salah satunya Partai Gelora dengan nomor urut tujuh.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora,
Fahri Hamzah mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri sebaik mungkin sebagai pesaing baru di Pemilu 2024. Dalam hal ini, Gelora telah melakukan konsolidasi secara nasional.
"Gelora beruntung karena di masa Covid ini mengkonsolidasi diri secara nasional dan membentuk 514 Kabupaten Kota yang membentuk struktur sampai ke tingkat Kecamatan dan desa. Dan kami telah menyusun caleg secara komprehensif di seluruh dapil (daerah pemilihan) termasuk di 80 Kabupaten pusat," kata Fahri kepada
Langit7.id di Gedung Centenial Tower, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Demokrat Tetap Nomor 14, AHY Siap Perjuangkan PerubahanFahri menuturkan,
Partai Gelora kini tengah melakukan tindakan lanjutan dengan mempersiapkan kerja-kerja teritorial. Hal ini guna mengamankan suara mereka yang mencalonkan diri di lembaga Legislatif, baik pusat maupun daerah.
Meski demikian, Fahri menyebut Partai Gelora sebagai partai non parlemen akan sedikit menganggu dalam
starting point verifikasi faktual (verfak). Terutama soal
presidential threshold atau tiket pilpres yang berasal dari suara rakyat yang telah selesai.
"Makanya kami sebenarnya lebih mengusulkan kalau bisa pileg (Pemilu Legislatif) dulu baru pilpres (Pemilihan Presiden). Sebab, semua partai mengejar pileg dulu baru kemudian mencalonkan presiden," ujarnya.
Seperti diketahui, Partai Gelora mendapatkan nomor urut tujuh dalam pengundian yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12). Partai yang diresmikan pada 28 Oktober 2019 ini sebelumnya telah mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 31 Maret 2020.
Baca Juga:
PKS Dapat Nomor Urut 8, Ahmad Syaikhu: Mari Kita Kawal
Sah! Berikut Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024(gar)