Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Gubernur Jateng Bolehkan SMA/SMK Gelar PTM, Tapi Sebatas Uji Coba

arif purniawan Ahad, 22 Agustus 2021 - 23:00 WIB
Gubernur Jateng Bolehkan SMA/SMK Gelar PTM, Tapi Sebatas Uji Coba
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Humas Pemprov Jateng
LANGIT7.ID, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membolehkan SMA/SMK atau sederajat di kabupaten/kota yang menyandang status PPKM level 3 untuk menggelar pembelajaran tatap muka, tapi hanya sebatas uji coba terlebih dulu. Selain itu, sekolah juga harus mengajukan izin ke provinsi.

“Kenapa ini penting? Karena agar kita bisa melakukan kontrol,” kata Ganjar Pranowo, Minggu (22/8).

Ia beralasan, persyaratan semacam ini sudah menjadi keharusan dalam situasi pandemi sehingga langkah cepat bisa diambil jika dikemudian hari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Seperti bagaimana peralatannnya, bagaimana cara mengajar dan berapa rasio siswa dalam satu kelas, itu sudah diatur.

“Pertimbangkan data epidomologis, untuk menentukan sekolah mana yang bisa menggelar uji coba PTM. Sehingga di area-area sekitar itu adalah areal yang relatif aman karena anak ini anak-anak kita. Jangan sampai nanti kita slah melangkah kemudian mereka tertular, itu dihindari,” ujarnya.

Baca juga: Olah Sedimen Rawa Jadi Gas, Desa di Banjarnegara Diapresiasi Gubernur Jateng

Pihaknya akan bersikap tegas terhadap sekolah yang membandel, dengan tidak mengajukan izin terlebih dulu, tapi nekat menggelar pembelajaran tatap muka. Untuk sekolah yang tidak mengikuti instruksi, akan diambil tindakan tegas oleh provinsi.

“Seringkali mereka memang nekat tidak melapor merasa dirinya bisa dan sebagainya itu bahaya. Kalau mereka tidak berizin, jangan melakukan dulu, kalau tidak kita tutup nanti. Kita minta pulang semuanya,” ucapnya.

Di sisi lain, Ganjar meminta kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan sekolah yang nekat menggelar PTM tanpa izin dari dinas terkait. Pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan.

“Sebenarnya kalau mereka izin, sistem kontrol itu kan akan lebih baik. Nanti kita saling bantu, saling lihat dan seterusnya,” katanya.

Baca juga: Pemprov Jateng-Shopee Dirikan Kampus UMKM untuk Tingkatkan Literasi Digital

Daerah di Jawa Tengah yang berstatus PPKM level 3 sesuai Instruksi Mendagri no34 tahun 2021 di antaranya Kabupaten Wonosobo, Purworejo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Grobogan.

Kemudian ada Kabupaten Tegal, Pati, Kudus, Banjarnegara, Batang Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, dan Kota Pekalongan.

Sebelum diberlakukan PPKM darurat pada 22 Juni 2021 lalu, Pemprov Jateng sudah menggelar uj coba PTM di beberapa sekolah SMK/SMK atau sederajat. Akan tetapi, setelah Presiden Jokowi menetapkan status PPKM darurat, sekolah kembali ke pembelajaran daring, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)