Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 04 Juni 2026
home global news detail berita
Pemilu 2024

NasDem: Sistem Proporsional Tertutup Kuatkan Oligarki Partai Politik

Garry Talentedo Kesawa Senin, 02 Januari 2023 - 16:45 WIB
NasDem: Sistem Proporsional Tertutup Kuatkan Oligarki Partai Politik
Ilustrasi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Bidang Hubungan Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Atang Irawan meluapkan kekhawatiran menguatnya oligarki partai politik (parpol) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kekhawatiran itu muncul lantaran menguatnya isu Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup yang digaungkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

"Sejarah buram eksistensi parpol yang kerap dipandang hanya elitis, birokratis dan hanya mementingkan kepentingannya sendiri. Melalui skema konspirasi konfigurasi kepentingan elit partai menjadi momok yang menakutkan bagi civil society," kata Atang dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).

Lebih kritis lagi, lanjut Atang, kandidasi dalam system electoral dengan model proporsional tertutup semakin mengaburkan rakyat untuk memilih kandidat-kandidat potensial yang dapat merepresentasikan kepentingan rakyat.

Baca Juga: Beda dengan Parpol, Muhammadiyah Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

"Sehingga akselerasi kepentingan rakyat akan terbantahkan dalam ruang gelap partai politik. Memilukan bagi demokrasi ketika rakyat diberikan otoritas untuk menentukan wakilnya namun kemudian dirampas kembali oleh parpol," ujar Atang.

Menurut Atang, sistem proporsional tertutup semakin menjauhkan artikulasi kepentingan rakyat. Sehingga fungsi representasi akan semakin rentan bagi rakyat terhadap wakilnya, karena tanpa dipilih oleh rakyat yang penting ditetapkan nomor urut terkecil oleh parpol.

Selain itu, jika rekruitmen calon legislatif (caleg) semakin tertutup tanpa memberikan ruang informasi yang transparan, menjadi langkah mundur dalam perjuangan demokrasi. Terlebih, Pasal 241 UU Pemilu mensyaratkan seleksi bacalon dilaksanakan secara demokratis dan terbuka.

"Sistem proporsional tertutup bukan hanya langkah mundur dalam perjuangan demokrasi, bahkan menuju titik nadir bagi hak konstitusioal rakyat untuk menentukan siapa yang berhak mewakilinya dalam rangka representasi," lanjut Atang.

Atang menilai sistem proporsional tertutup membuat kepercayaan masyarakat terhadap parpol semakin rendah, sehingga apatisme dan apolitis bakal bersemi kembali. Sistem tersebut dianggap sebuah reinkarnasi hegemonik parpol untuk melegitimasi demokrasi.

Baca Juga: Tolak Pemilu 2024 Coblos Partai, Fahri Hamzah: Tradisi Komunis

"Dengan sistem proporsional tertutup, rakyat tidak pernah tahu siapa yang akan mewakili dirinya. Karena semua menjadi otoritas parpol atau seperti memilih kucing dalam karung," ucap Atang.

"Mirisnya lagi, wakil yang tidak mendapatkan dukungan signifikan dari rakyat dapat melenggang di legislatif hanya karena nomor urutnya lebih kecil daripada suara terbesar. Miris memang, suara rakyat hanya akan menjadi komoditas partai politik dan dimanipulasi oleh oligarki parpol," ujar Atang menyayangkan.

Terkait tudingan proporsional terbuka sangat high cost, Atang mempertanyakan rekruitmen caleg di internal dengan proporsional tertutup. Menurutnya, hal tersebut berpotensi terjadinya ruang suap agar mendapatkan nomor urut kecil.

"Apakah ada jaminan proses kandidasi tidak menjadi benih unggul yang dapat menstimulan korupsi dikemudian hari? Karena ada kekhawatiran sejak awal dalam kandidasi sudah terjadi mahar di internal parpol dalam penentuan nomor urut," tutur Atang yang juga ahli tata hukum negara itu.

Baca Juga:

Wacana Pemilu Pakai Sistem Proporsional Tertutup, NasDem: Ketua KPU Offside

NasDem Tolak Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Tertutup


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 04 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:48
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)